Nasional

Menuju Wajib Halal Oktober 2026: LP3H Unipdu Gelar Pendampingan Sertifikat Halal di Pasar Ploso Jombang

557
×

Menuju Wajib Halal Oktober 2026: LP3H Unipdu Gelar Pendampingan Sertifikat Halal di Pasar Ploso Jombang

Sebarkan artikel ini

Time Indonesia – Jombang, 04 Juni 2026, Dalam rangka mendukung implementasi program Wajib Halal Oktober 2026, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang menggelar kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha di kawasan Pasar Ploso, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengembangan ekosistem halal, mulai dari LP3H Unipdu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, hingga Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala LP3H Unipdu Jombang, Wiwit Denny Fitriana, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan mutu produk sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di tengah tuntutan pasar yang semakin berkembang.

“Program Wajib Halal Oktober 2026 merupakan momentum penting bagi para pelaku usaha untuk segera memastikan produknya memiliki sertifikat halal. Melalui kegiatan pendampingan ini, LP3H Unipdu berkomitmen membantu pelaku usaha agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih mudah dan tepat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Moch. Sokib selaku Kepala Koordinator Pasar Ploso yang ikut mendukung jalannya program pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di wilayah Jombang.

Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang yang diwakili oleh Dwi Wulandari, S.Sos. bersama tim. Kehadiran Disdagrin Jombang menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas dan legalitas produk UMKM melalui sertifikasi halal.

Materi mengenai kebijakan dan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) turut disampaikan oleh Safiratuz Zahra ‘Aisy Kuncoro, S.Gz., selaku Pengawas JPH Balai PJPH Jawa Timur. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan JPH serta manfaat sertifikasi halal bagi keberlangsungan usaha.

Melalui kegiatan pendampingan ini, para pelaku usaha memperoleh informasi mengenai regulasi Wajib Halal Oktober 2026, prosedur pengajuan sertifikasi halal, konsultasi langsung dengan pendamping proses produk halal (PPH), hingga pendampingan pendaftaran sertifikasi halal.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan para pelaku usaha di Kabupaten Jombang dalam menghadapi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, sehingga semakin banyak produk lokal yang terjamin kehalalannya, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

#WajibHalalOktober2026 #LP3HUnipdu #SertifikasiHalal #UMKMJombang #JaminanProdukHalal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *