Time Indonesia – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memperkuat upaya penyelesaian persoalan lahan perumahan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Satgas Anti Mafia Tanah.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab berbagai kendala di lapangan, mulai dari sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga praktik mafia tanah yang selama ini menjadi hambatan dalam pembangunan perumahan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menyampaikan bahwa sinergi antar kementerian menjadi kunci dalam menghadirkan solusi konkret bagi pengembang.
“Alhamdulillah, sinergi antar kementerian berjalan sangat baik. Ada solusi konkret dari ATR/BPN untuk menjawab kebutuhan pengembang, khususnya terkait lahan perumahan,” ujar Sri Haryati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, kepastian hukum atas lahan merupakan fondasi utama untuk mempercepat pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian PKP menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tanah, sehingga diperlukan langkah terkoordinasi untuk memastikan setiap proses pembangunan berjalan aman dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan, pemerintah mendorong pembentukan kanal komunikasi khusus antara pengembang dan instansi terkait agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah.
“Melalui forum ini, pengembang bisa menyampaikan langsung permasalahan, bahkan diusulkan kanal khusus agar penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” tambah Sri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan sengketa lahan secara transparan dan terukur.
“Kami sangat senang bisa berdiskusi dengan teman-teman pengembang yang difasilitasi oleh Kementerian PKP. Permasalahan yang dihadapi pengembang tadi dibahas dalam diskusi yang sangat kondusif, dan ada beberapa isu yang muncul,” ujarnya.
Ia memastikan setiap permasalahan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Setiap permasalahan kita telaah dan carikan solusi. Sepanjang menjadi kewenangan kami, akan kami tindaklanjuti secara optimal,” tambahnya.
Kementerian PKP menegaskan akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya menghadirkan perumahan yang layak, terjangkau, dan memiliki kepastian hukum.
Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan perumahan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak atas tanah bagi masyarakat.












