Daerah

DKP Demak Luncurkan Aplikasi ADIPTa Terintegrasi XSTAR dan Salurkan Bantuan untuk Nelayan

25
×

DKP Demak Luncurkan Aplikasi ADIPTa Terintegrasi XSTAR dan Salurkan Bantuan untuk Nelayan

Sebarkan artikel ini
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak meluncurkan Aplikasi ADIPTa (Aplikasi Data dan Informasi Produksi Perikanan Tangkap) yang telah terintegrasi dengan sistem XSTAR. Peluncuran aplikasi ini disertai dengan penyaluran berbagai bantuan bagi masyarakat nelayan sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Demak, TimeIndonesia — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak meluncurkan Aplikasi ADIPTa (Aplikasi Data dan Informasi Produksi Perikanan Tangkap) yang telah terintegrasi dengan sistem XSTAR. Peluncuran aplikasi ini disertai dengan penyaluran berbagai bantuan bagi masyarakat nelayan sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Kepala DKP Kabupaten Demak, Nanang Tasunar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan penopang utama ekonomi masyarakat pesisir. Oleh karena itu, dukungan terhadap sektor ini terus diperkuat, baik melalui kebijakan digitalisasi maupun bantuan sarana dan prasarana.

Bupati Demak, Eisti’anah, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok nelayan, di antaranya:

  • Kelompok Usaha Nelayan Samudra, Desa Gebang, Kecamatan Bonang: menerima 10 unit mesin perahu berkapasitas 9 PK.

  • Kelompok Nelayan Gamsar, Desa Bungo: menerima 11 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.

  • Kelompok Nelayan Sejahtera, Desa Kedungputih: menerima 11 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.

  • Kelompok Nelayan Rahayu, Desa Kedungkarang, Kecamatan Wedung: menerima 7 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.

Selain bantuan alat, diserahkan pula Asuransi Nelayan (Jaminan Keselamatan Kerja) kepada 753 nelayan berupa kartu asuransi, serta Sertifikat Kecakapan Nelayan kepada 50 nelayan dari Desa Babalan, lengkap dengan life jacket.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula DKP Kabupaten Demak pada Senin (6/10/2025) ini, turut diperkenalkan Aplikasi ADIPTa yang telah terintegrasi dengan XSTAR, sebuah sistem yang mendukung implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi (JBT dan JBKP).

Dengan aplikasi ini, nelayan kini dapat mengajukan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi secara daring (online), yang menjadikan proses lebih cepat, efisien, dan transparan.

Nanang Tasunar menjelaskan, integrasi aplikasi ini memiliki sejumlah tujuan utama:

  1. Memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengajuan surat rekomendasi BBM bersubsidi;

  2. Meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi BBM;

  3. Mencegah penyalahgunaan, pemalsuan, dan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk pemalsuan surat rekomendasi akan dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya surat rekomendasi palsu, pelakunya akan dipanggil dan diproses hukum, karena hal tersebut merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen,” tegas Nanang.

DKP Demak juga telah berkoordinasi dengan seluruh SPBU di wilayah Demak untuk segera melaporkan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau aktivitas mencurigakan terkait penggunaan surat rekomendasi BBM subsidi.

(sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *