Nasional

Psikolog: Kecanduan Gawai Jadi Ancaman Nyata, Implementasi PP Tunas Perlu Dukungan Orang Tua

523
×

Psikolog: Kecanduan Gawai Jadi Ancaman Nyata, Implementasi PP Tunas Perlu Dukungan Orang Tua

Sebarkan artikel ini
: Psikolog anak dan remaja, Sani Hermawan Budiantini, dalam acara Sharing Session Peran Sarjana Ilmu Komunikasi dalam Mengawal Implementasi PP Tunas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (Foto: Wahyu/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

Time Indonesia — Psikolog anak dan remaja, Sani Hermawan Budiantini, mengingatkan bahwa kecanduan gawai menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak,.

Karema itu, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) perlu didukung peran aktif orang tua.

Hal itu disampaikannya dalam acara Sharing Session Peran Sarjana Ilmu Komunikasi dalam Mengawal Implementasi PP Tunas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Menurut Sani, pemahaman yang keliru terhadap kebijakan seringkali membuat perlindungan anak di ruang digital menjadi tidak optimal.  “Kalau kita bicara PP Tunas, jangan sampai hanya fokus pada delapan platform saja. Itu berbahaya, karena seolah-olah platform lain dianggap aman, padahal risiko digital itu luas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kecanduan gawai tidak hanya dialami anak, tetapi juga orang tua, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas hubungan dalam keluarga.  “Bukan hanya anak-anak, orang tua juga banyak yang kecanduan gadget. Ini bisa memicu masalah emosional dalam keluarga, bahkan konflik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sani mengungkapkan sejumlah dampak negatif penggunaan gawai berlebihan pada anak, antara lain gangguan tidur, kecemasan, penurunan kemampuan komunikasi, hingga kecenderungan perilaku instan tanpa proses.

“Anak-anak sekarang cenderung ingin serba cepat dan instan, kurang memiliki daya tahan dalam proses belajar, serta mudah terpengaruh standar dari media sosial,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus anak yang mengalami tekanan psikologis akibat paparan konten digital, termasuk cyberbullying dan kecanduan konten tertentu.

Selain itu, menurutnya, pembatasan akses digital melalui PP Tunas kerap menimbulkan tantangan baru, terutama bagi orang tua dalam menghadapi reaksi anak.

“Banyak anak yang mengalami tantrum ketika aksesnya dibatasi. Ini menjadi tantangan terbesar, karena orang tua juga harus siap secara mental dan strategi dalam mendampingi anak,” katanya.

Untuk itu, Sani menekankan pentingnya peran orang tua dalam menciptakan keseimbangan aktivitas anak di luar dunia digital.

“Orang tua harus kreatif menyediakan alternatif kegiatan, seperti permainan interaktif yang membangun kedekatan emosional, sehingga anak tidak bergantung pada gawai,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mengawal implementasi PP Tunas sebagai upaya melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

“Semua pihak harus menjadi agen perubahan, mengedukasi lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga anak agar tetap tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” pungkasnya.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *