Nasional

Longsor Ruas Pameu-Geumpang Aceh Ditangani Cepat oleh Kementerian PU

351
×

Longsor Ruas Pameu-Geumpang Aceh Ditangani Cepat oleh Kementerian PU

Sebarkan artikel ini
Penanganan longsir di ruas Jalan Nasional Pameu (Kabupaten Aceh Tengah) – Geumpang (Kabupaten Pidie), Provinsi Aceh. (Foto: Humas Kemen PU)

Time Indonesia — Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memastikan akses lalu lintas pada ruas Jalan Nasional Pameu, Kabupaten Aceh Tengah, menuju Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, kembali dibuka secara terbatas untuk kendaraan roda dua dan roda empat sejak 28 April 2026 setelah sempat terputus akibat longsor.

Longsor terjadi pada Rabu (22/4/2026) di titik STA 36+600 hingga STA 37+000 sepanjang sekitar 400 meter setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Material longsoran berupa tanah, batu besar, dan vegetasi menutup badan jalan sehingga arus lalu lintas tidak dapat dilalui sementara waktu.

Sebagai langkah penanganan darurat, Kementerian Pekerjaan Umum RI melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh segera memasang rambu peringatan longsor dan mengerahkan tim lapangan untuk mempercepat pembersihan material.

Penanganan dilakukan dengan dukungan alat berat berupa satu unit bulldozer, tiga unit excavator, satu unit breaker, dan tiga unit dump truck. Proses penanganan juga melibatkan unsur penyedia jasa, aparat keamanan, dan masyarakat setempat.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan pemerintah terus mengoptimalkan penanganan agar konektivitas antarwilayah segera pulih sepenuhnya.  “Penanganan dilakukan secara cepat dengan fokus pada evakuasi material, pengerahan alat berat, serta memastikan jalur transportasi utama dapat segera kembali berfungsi. Saat ini jalan sudah bisa dilalui roda empat secara terbatas, dan kami terus upayakan agar dapat segera normal kembali dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan,” ujar Dody, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (1/5/2026).

Selain penanganan darurat, Kementerian PU juga menyiapkan langkah permanen untuk meningkatkan keamanan ruas jalan tersebut dalam jangka panjang.

Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Yusrizal Kurniawan, mengatakan penanganan permanen akan dilaksanakan melalui paket pembangunan Jalan Geumpang–Pameu yang saat ini sedang berjalan. BPJN Aceh akan segera membuat desain penanganan yang tepat dan komprehensif, sehingga jalan lintas tengah dapat seterusnya aman dilalui untuk jalur logistik barang maupun hasil pertanian serta sebagai jalan alternatif bagi lintas barat dan timur Provinsi Aceh apabila terjadi gangguan atau bencana,” katanya.

Rencana penanganan permanen mencakup pembangunan proteksi lereng guna mencegah longsor susulan sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Ruas Geumpang–Pameu memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung antarwilayah, distribusi logistik, dan akses pengangkutan hasil perkebunan masyarakat di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tengah.

Kementerian PU juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan karena potensi longsor susulan masih dapat terjadi, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *