Nasional

KDMP: Motor Penggerak Ekonomi Desa hingga Penyangga Ketahanan Pangan Nasional

542
×

KDMP: Motor Penggerak Ekonomi Desa hingga Penyangga Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

Time Indonesia – Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Menurut Tatang, ada tiga sektor utama yang terdampak positif oleh kehadiran KDMP, yaitu: penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, perluasan akses pasar bagi pelaku usaha desa, serta penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal.

“Berdasarkan instruksi Presiden, kebutuhan masyarakat dapat difasilitasi melalui KDMP,” ujar Tatang saat kegiatan Media Briefing Diskusi Redaksi (DIKSI) bertajuk “Koperasi Desa Merah Putih: Menggerakkan Ekonomi Desa, Menjaga Ketahanan Pangan Bangsa” di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia menekankan bahwa KDMP kini menjadi ujung tombak pendistribusian pangan yang sebelumnya hanya bergantung pada mekanisme pasar tanpa regulasi yang memadai. Koperasi, kata dia, kini tidak lagi sekadar lembaga simpan pinjam, melainkan telah berkembang menjadi lembaga ekonomi produktif yang menjalankan bisnis secara nyata.

Setiap komoditas bahan pokok bakal merata, pasalnya Bulog mampu menyerap komoditas pangan yang dihasilkan oleh setiap daerah. Jadi, mencegah kelangkaan bahan pokok di seluruh wilayah tanah air dengan harga yang sesuai aturan pemerintah.

“Saat ini, penyaluran kebutuhan masyarakat mulai diarahkan ke koperasi yang memiliki legalitas jelas, struktur pengurus lengkap, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” imbuhnya.

Unit usaha KDMP meliputi berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, toko sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, logistik desa, dan gudang berpendingin (cold storage). KDMP juga bermitra dengan BUMN dalam berbagai lini bisnis seperti agen pupuk, outlet LPG 3 kg, gerai sembako, agen Brilink dan Mandiri Agen, layanan logistik POS, penyaluran bantuan pemerintah, penyerapan gabah petani, hingga apotek murah.

Selain itu, KDMP membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal desa tanpa harus melalui tengkulak. Dengan demikian, pelaku usaha desa dapat menikmati keuntungan maksimal dari hasil penjualannya.

“Dengan begitu, margin yang selama ini dinikmati tengkulak atau distributor besar bisa kembali ke rakyat,” ujar Tatang.

Melalui sinergi dengan BUMN dan pemanfaatan teknologi digital, produk-produk lokal juga berpotensi untuk dipasarkan secara lebih luas, baik nasional maupun internasional. Ke depan, KDMP direncanakan akan bertransformasi menjadi platform digital berbasis e-commerce.

Produk dalam negeri bakal mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk dikenal secara luas oleh masyarakat di penjuru tanah air.

“Kita tengah merancang transformasi KDMP menjadi platform e-commerce sebagaimana tren saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, KDMP juga diharapkan dapat menjadi jembatan ekspor bagi produk lokal yang berkualitas, bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait.

Dari segi ketenagakerjaan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diyakini mampu menciptakan peluang kerja dalam skala besar di tingkat desa. Potensi ini bukan sekadar teori, melainkan hasil dari struktur organisasi dan unit usaha yang terintegrasi dalam setiap koperasi.

Setiap KDMP akan mempekerjakan minimal tiga orang sebagai pengelola koperasi (P3K), yang jika dikalikan dengan 80.000 koperasi yang direncanakan terbentuk, menghasilkan sekitar 240.000 tenaga kerja. Selain itu, posisi pengurus koperasi yang terdiri dari lima orang per unit dapat menyerap 400.000 orang tenaga kerja tambahan.

Tak hanya itu, peran pengawasan juga penting. Setiap koperasi akan memiliki setidaknya tiga orang pengawas, sehingga total kebutuhan tenaga kerja di lini ini diperkirakan mencapai 240.000 orang. Sementara di sektor operasional unit usaha, yang mencakup tujuh gerai per koperasi, akan dibutuhkan tujuh orang tenaga kerja per gerai. Jika dikalikan dengan seluruh jumlah koperasi, potensi penyerapan tenaga kerja di sektor ini bisa mencapai 560.000 orang.

Mekanisme perekrutan akan dikoordinasikan oleh para pemangku kepentingan daerah.

“Secara keseluruhan, KDMP diproyeksikan membuka lebih dari 1,4 juta lapangan pekerjaan baru di desa-desa seluruh Indonesia. Mekanisme perekrutannya akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di tingkat daerah, agar selaras dengan kebutuhan dan potensi lokal masing-masing wilayah,” kata Tatang.

Tatang mengajak seluruh masyarakat desa untuk mendukung inisiatif ini. Ia menyebutkan, potensi transaksi harian yang dikelola satu KDMP bisa mencapai Rp5.000.000 hingga Rp9.000.000, dengan mayoritas berasal dari penjualan beras, gas, dan pupuk.

“KDMP akan membangkitkan perekonomian masyarakat desa,” pungkas Tatang.

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *