Nasional

BPJPH Gandeng Tiongkok Perkuat Kerja Sama Halal Hadapi Sertifikasi Wajib 2026

643
×

BPJPH Gandeng Tiongkok Perkuat Kerja Sama Halal Hadapi Sertifikasi Wajib 2026

Sebarkan artikel ini
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama internasional di sektor halal dengan mengundang 18 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Republik Rakyat Tiongkok dalam kegiatan Courtesy Meeting & Discussion with China Halal Certification Bodies yang digelar di Jakarta. (Foto: Humas BPJPJ)

Time Indonesia — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama internasional di sektor halal dengan mengundang 18 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam kegiatan Courtesy Meeting & Discussion with China Halal Certification Bodies yang digelar di Jakarta.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima InfoPublik, Rabu (6/5/2026), menyatakan bahwa forum ini menjadi langkah strategis dalam menyambut implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026.  “Jadi saya mengundang semua lembaga halal dari RRT. Mari kita bersama-sama membangun ekonomi yang lebih baik dengan semangat saling menguntungkan, sehingga ekspor semakin mudah tetapi tetap terseleksi,” ujarnya.

Haikal menjelaskan, penguatan kerja sama ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi produk, tetapi juga mencakup seluruh ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari proses inspeksi, inventori, pengemasan, hingga distribusi.

Menurutnya, kebijakan terbaru BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal akan diterapkan secara end-to-end, tidak hanya pada produk, tetapi juga pada seluruh rantai distribusi.  “Ke depan, perusahaan tidak hanya memastikan produknya halal, tetapi juga proses pengemasan, penyimpanan, hingga distribusinya harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kontaminasi bahan non-halal serta menjamin kualitas produk halal secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Haikal menambahkan, Tiongkok menjadi negara pertama yang diundang dalam forum ini karena memiliki jumlah lembaga halal terbanyak serta volume perdagangan yang signifikan dengan Indonesia. Selain itu, Tiongkok dinilai sebagai salah satu pelopor dalam pengembangan industri halal global meskipun mayoritas penduduknya non-muslim. “Tiongkok menunjukkan bahwa industri halal bisa berkembang pesat dengan standar yang baik. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita,” imbuhnya.

Ke depan, BPJPH berencana memperluas kerja sama dengan lembaga halal dari berbagai negara lain, termasuk kawasan Eropa, guna memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global.

Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita, pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis sektor unggulan serta memperkuat daya saing industri halal Indonesia di pasar internasional.

Melalui penguatan regulasi, standardisasi, dan kolaborasi global, BPJPH menargetkan sektor halal dapat menjadi salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *