Nasional

Ancaman Siber Berbasis AI Meningkat, Literasi Digital Jadi Benteng Pertahanan Utama

201
×

Ancaman Siber Berbasis AI Meningkat, Literasi Digital Jadi Benteng Pertahanan Utama

Sebarkan artikel ini
exander Sabar dalam diskusi publik bertema Komunikasi Digital dan Etika AI: Tantangan Menghadapi Ancaman Siber di Universitas Jayabaya, Jakarta. (foto: dok.Kemkomdigi)

Time Indonesia – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang besar untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi di berbagai sektor. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul tantangan baru berupa ancaman siber yang semakin kompleks, mulai dari penyebaran disinformasi, konten deepfake, hingga berbagai bentuk kejahatan digital yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan negara.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Wasdigi Kemkomdigi), Alexander Sabar, mengatakan, ruang digital kini telah menjadi ruang publik utama masyarakat Indonesia. Karena itu, keamanan dan tata kelola ruang digital menjadi isu strategis yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

“Jika pada abad ke-20 ruang publik utama ada di alun-alun dan ruang fisik lainnya, maka pada abad ke-21 ruang publik terbesar di Indonesia ada pada ruang digital,” ujar Alexander Sabar dalam diskusi publik bertema Komunikasi Digital dan Etika AI: Tantangan Menghadapi Ancaman Siber di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, pemanfaatan AI harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko yang muncul. Teknologi yang dirancang untuk membantu aktivitas manusia juga dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, manipulasi informasi, maupun serangan siber.

Karena itu, Alexander menekankan pentingnya membangun keseimbangan antara tiga fondasi utama keamanan digital, yaitu manusia (people), tata kelola (process), dan teknologi (technology).

“Insiden keamanan siber terjadi bukan karena lemahnya teknologi tapi karena manusia. Teknologi hanya alat, efektivitas ditentukan oleh manusia dan tata kelolanya,” katanya.

Ia menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Kesadaran masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya juga menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah meluasnya disinformasi di ruang digital.

“Verifikasi sebelum amplifikasi,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan pakar hukum teknologi informasi Universitas Indonesia, Edmon Makarim. Menurutnya, penggunaan AI dalam berbagai sektor, termasuk pemerintahan, perlu didukung regulasi dan tata kelola yang memadai agar risiko penyalahgunaan dapat diminimalkan.

“Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko diperlukan aturan-aturan teknis. Sesungguhnya hukum yang baru bukan yang baru, tetapi terangkai dari sistem hukum yang telah ada,” jelas Edmon.

Ia menilai pengembangan AI tidak selalu memerlukan undang-undang baru, melainkan dapat dilakukan melalui optimalisasi kerangka hukum yang telah tersedia dengan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi.

Sementara itu, Ketua Lembaga Manajemen Humaniora (LMH) Universitas Jayabaya Yulia Muslim Taher menyoroti pentingnya edukasi AI di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pemahaman yang memadai diperlukan agar teknologi tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Edukasi sosialisasi penggunaan AI untuk mahasiswa ataupun masyarakat diperlukan agar tidak terjadi lagi impact buruk yang terjadi di masyarakat dan mahasiswa,” ujarnya.

Yulia mengingatkan bahwa AI kerap dimanfaatkan untuk memanipulasi data maupun menciptakan informasi menyesatkan yang berpotensi memengaruhi opini publik.

“Memang harus kitanya yang lebih bijak untuk menggunakan,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Program Studi Hubungan Internasional FISIP Universitas Jayabaya Laila Indriyanti Fitria menilai ruang digital kini juga menjadi salah satu arena yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme.

Menurutnya, penyalahgunaan teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk penyebaran ideologi kekerasan, propaganda, hingga pendanaan aktivitas ilegal melalui berbagai platform daring.

“Edukasi terkait ruang digital dan AI menjadi penting, dimulai dari akademisi yang diharapkan mampu menjadi agent of change,” ujar Laila.

Di tengah percepatan transformasi digital nasional, penguatan literasi digital, etika penggunaan AI, dan kesadaran keamanan siber dinilai menjadi fondasi penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus meminimalkan risiko yang menyertainya. Dengan demikian, AI tidak hanya menjadi alat peningkatan produktivitas, tetapi juga mampu mendukung terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *