Time Indonesia — Program revitalisasi satuan pendidikan yang tengah digencarkan pemerintah dinilai sebagai langkah strategis memperbaiki infrastruktur sekolah. Namun, upaya tersebut perlu diiringi transformasi kualitas guru dan pembelajaran agar berdampak nyata terhadap mutu pendidikan.
Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta sekaligus Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa revitalisasi fisik sekolah harus menjadi fondasi perubahan pembelajaran di ruang kelas, bukan berhenti pada pembangunan sarana semata.
“Kami menyambut baik revitalisasi ini sebagai kabar gembira, terutama bagi sekolah-sekolah lama yang dibangun sejak 1980-an dan belum tersentuh perbaikan. Tetapi tantangan berikutnya adalah bagaimana fasilitas itu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujar Unifah, dalam kegiatan Media Briefing/Diskusi Redaksi (DIKSI) bersama redaktur media nasional, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, fokus pembangunan fisik perlu diimbangi dengan kesiapan guru, terutama dalam mengubah pola pikir (mindset) menuju pembelajaran yang lebih adaptif dan berkualitas.
Ia menekankan, guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan berperan sebagai fasilitator yang membimbing siswa dalam mengakses dan memanfaatkan beragam sumber belajar, termasuk konten digital.
“Guru dan siswa sekarang harus sama-sama menjadi pembelajar. Guru harus mampu mengarahkan siswa memilih informasi yang tepat di tengah keterbukaan akses yang sangat luas,” jelasnya.
Pendekatan pembelajaran pun bergeser ke model yang lebih berpusat pada siswa (student-centered learning), di mana peserta didik didorong lebih aktif dan mandiri dalam proses belajar.
Unifah juga menyoroti pentingnya kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai faktor penentu keberhasilan transformasi pendidikan.
Menurutnya, kualitas pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kondisi guru itu sendiri. “Pembelajaran berkualitas dan kesejahteraan guru itu satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Guru membutuhkan kepastian masa depan agar termotivasi untuk terus belajar dan berkembang,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kebijakan yang menjamin keberlanjutan profesi guru, baik bagi aparatur sipil negara maupun guru non-ASN.
Selain itu, Unifah menyoroti tingginya beban administrasi yang harus ditanggung guru, terutama dalam era digitalisasi pendidikan.
Ia mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tidak justru mengalihkan fokus guru dari tugas utama mendampingi siswa. “Jangan sampai guru habis waktu untuk mengunggah data dan laporan di aplikasi, sementara interaksi dengan siswa justru berkurang. Ini yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan penguatan sistem pendampingan berbasis komunitas, seperti pengaktifan kembali peran guru senior dan forum kolaboratif di tingkat satuan pendidikan, termasuk konsep Teacher Learning Circle atau lingkar belajar guru.
Pendampingan, lanjutnya, harus bersifat berkelanjutan, bukan sekadar sosialisasi sesaat.
Lebih jauh, Unifah menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan pendidikan pada akhirnya ditentukan di ruang kelas. Karena itu, setiap program, termasuk revitalisasi fisik, harus berdampak langsung pada praktik pembelajaran sehari-hari.
“Setinggi apa pun kebijakan dirancang, ujungnya ada di kelas. Di situlah kualitas pendidikan ditentukan,” katanya.
Ia berharap revitalisasi sekolah ke depan tidak hanya meningkatkan kualitas bangunan, tetapi juga memperkuat ekosistem pembelajaran, mulai dari peningkatan kompetensi guru, efisiensi tata kelola, hingga optimalisasi anggaran pendidikan.
“Revitalisasi harus memberi makna: memperbaiki fasilitas sekaligus mendorong kualitas pembelajaran dan masa depan pendidikan Indonesia,” pungkas Unifah.












