Pendidikan

Penerapan TKA 2026 SD dan SMP Resmi Dimulai

247
×

Penerapan TKA 2026 SD dan SMP Resmi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026 (Foto; Dok Kemendikdasmen)

Time Indonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan dapat diikuti murid dari satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan, yakni memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

Pembukaan pendaftaran TKA dilaksanakan melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sebagai bagian dari upaya pemerintah menyediakan instrumen asesmen yang terstandar, objektif, dan kredibel untuk mengukur capaian akademik murid pendidikan dasar. Hasil TKA diharapkan menjadi rujukan bersama bagi satuan pendidikan, orang tua, serta pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Kepala BSKAP Toni Toharudin menegaskan bahwa tahap pendaftaran merupakan fondasi penting dalam rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026. “Pembukaan pendaftaran ini menjadi momentum bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,” ujar Toni, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (20/1/2026).

Setelah pendaftaran, rangkaian TKA 2026 akan berlanjut ke tahap simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari–1 Maret 2026, sedangkan simulasi jenjang SD berlangsung pada 2–8 Maret 2026. Gladi bersih akan dilaksanakan pada 9–17 Maret 2026.

Adapun pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6–16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20–30 April 2026 untuk jenjang SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan susulan pada 11–19 Mei 2026. Pengolahan hasil dilakukan pada 20–24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional pada 25 Mei 2026.

Toni juga mengimbau satuan pendidikan segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan aspek teknis pelaksanaan, mulai dari kesiapan data hingga infrastruktur. “Masa pendaftaran ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaksanaan TKA berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.

Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA.

Kebijakan ini diharapkan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, sekaligus mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan. Kemendikdasmen juga mendorong sinergi pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan peran aktif orang tua agar pelaksanaan TKA serta pemanfaatannya dalam SPMB berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal resmi Kemendikdasmen.

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *