BeritaDaerah

Wabup Nagan Raya: Anggaran KONI Harus Dipastikan dalam Qanun Keolahragaan

687
×

Wabup Nagan Raya: Anggaran KONI Harus Dipastikan dalam Qanun Keolahragaan

Sebarkan artikel ini

Time Indonesia – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh tentang Keolahragaan yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Aula Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh, Jumat (19/9/2025).

Wabup Raja Sayang menegaskan pentingnya kepastian alokasi anggaran untuk KONI kabupaten/kota yang diatur secara tegas dalam rancangan qanun.

“Anggaran operasional KONI kabupaten/kota perlu dipertegas dalam qanun, terutama terkait persentase anggaran yang wajib dialokasikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai, anggaran yang memadai akan mendukung roda pembinaan olahraga berjalan lebih optimal di tingkat daerah.

Selain itu, Raja Sayang juga menekankan pentingnya jaminan kesejahteraan bagi para atlet berprestasi. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya berkewajiban mendukung prestasi saat atlet masih aktif, tetapi juga perlu memikirkan masa depan mereka setelah pensiun.

“Kami mendorong agar kesejahteraan atlet berprestasi di daerah bisa dimasukkan dalam Rancangan Qanun Keolahragaan ini. Atlet yang sudah mengharumkan nama daerah di berbagai event nasional harus kita pikirkan masa depannya, misalnya dengan memberi peluang bekerja di perusahaan swasta di daerah,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi VI DPRA, Tgk. At Tarmizi Hamid, menyebut gagasan Wabup Nagan Raya relevan dan akan menjadi bahan pertimbangan serius.

“Insya Allah, usulan Pak Wabup Raja Sayang akan kita upayakan untuk dimasukkan dalam rancangan qanun ini,” katanya.

(Sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *