Teknologi

Sebanyak 43 Pendamping PKH Kabupaten Banyuwangi Antusias Ikuti Bimtek Pilot Project Digitalisasi Bansos

6
×

Sebanyak 43 Pendamping PKH Kabupaten Banyuwangi Antusias Ikuti Bimtek Pilot Project Digitalisasi Bansos

Sebarkan artikel ini
Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Trainer Of Trainer (TOT) Pendamping PKH Portal Perlinsos Pilot Project Digitalisasi Bansos hari pertama melakukan simulasi registrasi IKD untuk PKH di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (9/9/2025). (Foto: PMO Gugus Tugas Digitalisasi Bansos Digital DEN, Fathur Rahman Utomo.)

Banyuwangi, TimeIndonesia – Hujan yang mengguyur Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sejak malam tidak menyurutkan semangat 43 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Training Of Trainer (TOT) Pendamping PKH Portal Perlinsos Pilot Project Digitalisasi Bansos hari pertama di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan pengamatan InfoPublik di lokasi, seluruh peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan antusias sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tanpa ada satupun yang meninggalkan lokasi sebelum acara selesai.

“Proses bisnis proyek percontohan terdiri dari empat tahap mulai dari proses masyarakat mendaftarkan diri, proses seleksi, pemberitahuan hasil, sampai melakukan sanggahan,” ujar PMO Gugus Tugas Digitalisasi Bansos Digital, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Fathur Rahman Utomo.

Pada proses registrasi, pengurus keluarga penerima manfaat (KPM) melakukan registrasi sebagai pendaftar PKH secara mandiri atau dengan bantuan pendamping PKH melalui Portal Perlinsos untuk mendapatkan jenis bansos yang diinginkan.

Karena masih simulasi, masyarakat dianggap belum melakukan pendaftaran PKH dan melakukan otentifikasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Di sini masyarakat kita dorong untuk melakukan aktivasi IKD supaya bisa melakukan registrasi mandiri. Kalau tidak punya handphone (HP), bisa memakai HP pendamping,” jelasnya.

Pada tahap seleksi, lanjutnya, masyarakat telah memberikan izin pengelola portal perlinsos untuk mengakses data pribadi melalui IKD, sehinga akan terlihat apakah mereka sudah sesuai dengan target bansos pemerintah.

“Makanya, pada periode ini yang mendaftar itu memang yang membutuhkan bantuan (bansos),” ungkapnya.

Pada tahap pemberitahuan hasil, pendaftar PKH kemudian mendapatkan notifikasi diterima atau tidaknya sebagai penerima PKH melalui Portal Perlinsos dengan alasannya.

Misalnya seperti dari laporan pendapatan, rekening transaksi tidak wajar, memiliki sambungan listrik diatas 1.300 watt, dan sebagainya.

“Jadi pada periode ini Bapak-Ibu Pendamping PKH bisa membantu penjelasan kepada masyarakat alasannya (jika pendaftaran tidak diterima),” imbuh Fathur.

Sedangkan pada tahap sanggah, para pendaftar bisa mengajukan sanggahan dengan melampirkan bukti-bukti yang dinotifikasi dengan tahapan memilih fitur sanggah, kemudian menyertakan alasan dan bukti pendukung, dan mengirimkan sanggahan melalui Portal Perlinsos.

Menurut Principal Govtech Expert, DEN, Rahmat Danu Andika, proses sanggah ini berbeda dengan sanggah cek bansos karena terdapat data yang harus dilampirkan untuk menyanggah alasan penolakan pendaftaran PKH.

“Misalnya ada alasan penolakan PKH karena ada data pendaftar memiliki gaji tetap melampaui batas penerima bansos, padahal karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut orang. Jadi yang disanggah alasan itu oleh orang bersangkutan, bukan orang lain,” pungkas Dika.

(sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *