Time Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai penempatan dana oleh pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Bank BUMN akan mampu memperkuat likuiditas perbankan.
Bank BUMN yang dimaksud adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI. Dari kelima bank itu, Bank Mandiri, BNI dan BRI mendapatkan porsi paling besar, yakni masing-masing senilai Rp55 triliun. Kemudian, diikuti oleh BTN yang mendapat injeksi senilai Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.
“Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan atau menempatkan dananya pada perbankan untuk memperkuat likuiditas perbankan,” kata Didik Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Didik, dengan adanya penempatan dana pemerintah tersebut, bargaining power dari pemilik-pemilik dana besar untuk mendikte suku bunga ke bank diperkirakan dapat berkurang.
Dari sisi sektor riil, Ia mengatakan pekerjaan dari perbankan adalah untuk menemukan sektor-sektor mana yang layak dibiayai. “Bagaimana pun kan dia harus melempar ke dalam penyaluran kredit,” ujar Didik.
Didik menambahkan penempatan dana pemerintah itu juga dapat mempengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). “Barangkali ini bisa mempengaruhi pergerakan tingkat bunga penjaminan, karena likuiditas ini persaingan mendapatkan bunga antar bank itu akan relatif lebih rendah lah, enggak ketat lagi,” ujarnya.
Seiring adanya biaya pada dana yang ditempatkan itu, lanjutnya, perbankan akan menyalurkan dana tersebut pada penyaluran kredit untuk mendapatkan surplus dari bunga. “Kami sih tetap berharap pemberian kredit itu tetap berdasarkan asas-asas yang sehat, sehingga ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank,” ujar Didik.