Time Indonesia – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, mengajak peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat 2025 untuk menyampaikan aspirasi secara langsung terkait Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Ajakan ini disampaikan dalam sesi arahannya di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Sabtu (6/9/2026).
Salah satu isu krusial dalam Rakernas kali ini adalah dampak Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang dinilai berpengaruh pada pembinaan olahraga di daerah.
Peraturan itu diharapkan menyudahi dualisme kepengurusan induk cabang olahraga (cabor) di tanah air. Dengan demikian, kepengurusan cabor yang baik bisa berdampak pada pembinaan atlet yang lebih baik lagi dalam meraih prestasi.
Untuk itu, Menpora Dito bahkan mempersilakan dua perwakilan peserta naik ke podium untuk menyampaikan keluhan mereka. Langkah itu disambut antusias oleh pengurus KONI daerah dan cabang olahraga (cabor) yang sejak awal menyoroti dampak regulasi tersebut di daerah. “Saya undang dua orang dulu untuk maju ke depan, menyampaikan aspirasinya. Kita diskusi di sini, yang sopan dan benar, supaya enak dialognya,” kata Menpora Dito dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Minggu (7/9/2025).
Dalam forum terbuka itu, sejumlah perwakilan menyampaikan keresahan mereka, mulai dari minimnya sosialisasi hingga miskomunikasi antara pemerintah daerah dengan pengurus KONI mengenai substansi aturan. Beberapa bahkan mengungkapkan adanya pemda yang menjadikan Permenpora 14/2024 sebagai alasan untuk tidak membayar gaji pegawai sekretariat KONI.
Menanggapi hal itu, Menpora menegaskan akan segera bertindak. “Untuk pemerintah daerah yang tidak membayar gaji sekretariat, mohon disampaikan daftarnya. Saya pastikan sebelum Rabu (minggu depan) sudah ada tegurannya, resmi, baik dari saya maupun dari Kemendagri,” tegasnya.
Menpora mengakui perubahan regulasi kerap memunculkan dinamika, tetapi menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif. Ia meminta Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dan Biro Hukum Kemenpora menyiapkan pertemuan lanjutan guna membahas detail persoalan ini bersama KONI.
“Forum Rakernas ini justru yang terbaik untuk menyampaikan aspirasi karena dihadiri pengurus KONI dari 38 provinsi. Kami akan tindak lanjuti semua masukan ini. Prinsipnya Kemenpora selalu terbuka pintunya,” tambah Menpora Dito Ariotedjo.
Rakernas KONI Pusat 2025 yang berlangsung 5–7 September di JICC mengusung tema “Bersatu Berprestasi Sukseskan Asta Cita”. Forum ini diikuti ratusan pengurus KONI provinsi, kabupaten/kota, serta cabor anggota KONI.