Oleh: Syaifulloh
Pegiat di Kampoeng Knowledge Management Indonesia
Menulis artikel untuk jurnal ilmiah itu ibarat kita sedang mengikuti kontes kecantikan intelektual di panggung yang sangat megah. Ada juri-juri ketat dari seluruh dunia yang mengamati setiap gerik kita melalui teleskop bernama Scopus atau Web of Science (WoS). Di panggung ini, kita harus tampil dengan standar internasional yang sangat kaku; mulai dari kasta Q1 yang penuh kilau hingga Q4 yang tetap menantang. Belum lagi jika kita bicara level nasional seperti SINTA 1 hingga 6, atau indeks lain semacam DOAJ dan Copernicus yang punya “selera” masing-masing. Ini adalah sebuah seni yang sangat luhur bagi mereka yang memang ingin membangun istana di menara akademik. Namun, bagi kawan-kawan praktisi, terkadang ada kerinduan untuk turun ke jalan dan membagikan buah pikiran dalam bentuk buku yang bisa langsung dikunyah oleh masyarakat.
Secara sosiologis, dinamika ini sering digambarkan sebagai Academic Capitalism oleh Sheila Slaughter dan Larry L. Leslie dalam karya monumentalnya, Academic Capitalism: Politics, Policies, and the Entrepreneurial University (1997). Mereka melihat bahwa terkadang institusi pendidikan perlu menjaga keseimbangan antara mengejar angka indeks internasional dan menjaga denyut kebermanfaatan di akar rumput. Mahasiswa doktoral dari kalangan praktisi biasanya adalah penggerak utama dari apa yang disebut Michael Gibbons dkk dalam buku The New Production of Knowledge: The Dynamics of Science and Research in Contemporary Societies (1994) sebagai Mode 2 Knowledge Production. Dalam mode ini, ilmu pengetahuan diproduksi langsung di tengah hiruk-pikuk masalah umat.
Rujukan global dari UNESCO Recommendation on Open Science (2021) sebenarnya telah memberikan lampu hijau bagi kita untuk melihat ilmu sebagai barang publik yang harus bisa dinikmati siapa saja tanpa sekat. Jurnal-jurnal yang terindeks Scopus atau WoS sering kali menjadi “perpustakaan pribadi” yang sangat eksklusif, sementara buku yang kita tulis adalah “pasar rakyat” tempat ilmu bisa diakses tanpa syarat langganan yang menguras kantong. Jika ilmu pengetahuan hanya berputar di antara para peneliti yang saling mengutip, maka ia akan menjadi seperti percakapan di dalam gua; sangat dalam, tapi mungkin kurang mendengar deru badai di luar sana. Buku hadir sebagai jembatan yang membawa suara kampus menyeberangi lautan formalitas menuju telinga masyarakat awam yang lapar akan solusi.
Kebijakan yang memberikan ruang bagi beragam jenis publikasi sebenarnya adalah bentuk apresiasi terhadap apa yang disebut Ernest Boyer dalam laporan klasiknya, Scholarship Reconsidered: Priorities of the Professoriate (1990) sebagai Scholarship of Engagement. Boyer menekankan bahwa puncak dari pencapaian intelektual adalah saat kita mampu menjahit teori-teori “berbahasa langit” menjadi tindakan yang bisa dipakai oleh warga. Mahasiswa S3 yang telah melahirkan beberapa buku kepakaran sebenarnya sedang melakukan pengabdian ini dengan sangat puitis. Mereka tidak hanya sedang mengejar pengakuan dari editor di luar negeri, tapi sedang membangun reputasi di hati masyarakatnya sendiri melalui karya yang bisa dipahami semua orang.
Kita bisa memandang standar publikasi dengan kacamata San Francisco Declaration on Research Assessment (DORA) (2012) yang mengajak kita untuk lebih inklusif. Deklarasi ini mengajak institusi untuk lebih melihat “isi piringnya” ketimbang “merek piringnya” atau reputasi jurnal tempat ia hinggap. Seorang mahasiswa doktor yang mampu memproduksi buku berkualitas menunjukkan bahwa ia memiliki napas intelektual yang panjang dan kemampuan merangkai narasi yang kuat melampaui batasan format jurnal belasan halaman. Konversi buku ini adalah sebuah tawaran yang manis untuk menempatkan martabat intelektual pada tempat yang seharusnya—yakni pada karya yang sudah memberikan kemaslahatan dan pencerahan bagi pembacanya.
Buku Kepakaran Prasasti Pemikiran yang Membumi
Mengajukan buku sebagai konversi syarat publikasi kepakaran sebelum ujian doktor adalah sebuah langkah diplomasi yang penuh dengan kearifan lokal. Sering kali, kita menjumpai mahasiswa doktoral yang sudah malang-melintang menerbitkan buku-buku bermutu, namun karyanya seolah dianggap “anak tiri” karena namanya tidak nangkring di portal SINTA atau Scopus. Padahal, buku tersebut adalah representasi dari kematangan berpikir yang jauh lebih utuh dan mendalam dibandingkan satu fragmen artikel pendek. Buku adalah sebuah “perjamuan besar” yang lengkap menunya, sementara artikel jurnal sering kali hanya menyajikan satu jenis hidangan pembuka yang porsinya sangat mungil dan kadang sulit membuat kenyang.
Argumen ini didukung oleh pemikiran Anne-Marie Coriat dalam laporannya berjudul Research Culture: What Happens When You Change the Way Research is Assessed? (2022), yang menekankan bahwa gaya publikasi yang beragam justru akan memperkaya ekosistem inovasi. Bagi mahasiswa praktisi, buku adalah portofolio intelektual yang memiliki daya tahan jauh lebih lama di pasar ide ketimbang artikel yang mungkin akan tenggelam oleh terbitan baru setiap bulannya. Dengan mengizinkan konversi buku kepakaran, kampus sebenarnya sedang memvalidasi bahwa mahasiswanya telah memiliki otoritas intelektual. Ini adalah sebuah pengakuan yang sangat luhur karena melibatkan pengujian langsung oleh ribuan pembaca yang kritis dan jujur, yang tidak butuh akun Copernicus untuk bisa membacanya.
Dalam perspektif Peter Suber melalui bukunya yang fenomenal, Open Access (2012), sebuah buku ilmiah populer adalah bentuk argumen panjang (long-form argument) yang sangat esensial untuk menjaga kedalaman pemikiran manusia. Artikel jurnal terkadang memaksa kita untuk memotong “urat nadi” argumen demi keterbatasan jumlah kata, sementara buku memberikan ruang bagi nuansa dan kearifan yang lebih lengkap. Mahasiswa S3 yang sudah menerbitkan buku sebenarnya telah membuktikan bahwa mereka mampu mengelola gagasan besar dari akar hingga ke pucuk daunnya. Buku-buku yang telah beredar luas adalah bukti fisik yang paling kuat bahwa seorang doktor telah benar-benar “berbunyi” secara intelektual di tengah masyarakat.
Secara administratif, kita tetap bisa menjaga gawang kualitas dengan standar yang tetap terjaga dan sangat terhormat bagi martabat kampus. Misalnya, buku tersebut harus lahir dari penerbit yang memiliki integritas tinggi dan rekam jejak yang jelas sebagai anggota IKAPI atau penerbit internasional. Ini adalah bentuk kontrol kualitas yang sangat alamiah namun efektif untuk menyaring karya yang benar-benar berbobot. Nilai tambahnya adalah dampak sosialnya; buku tersebut akan menjadi teman diskusi bagi para pengambil kebijakan hingga menjadi bahan perenungan di meja belajar para mahasiswa. Dengan cara ini, kampus tidak hanya melahirkan seorang doktor baru, tetapi juga meresmikan seorang pemikir yang karyanya telah teruji memberikan manfaat bagi peradaban.
Pada akhirnya, kebijakan konversi ini akan menciptakan suasana akademik yang lebih ceria dan penuh dengan gairah untuk terus berkarya. Mahasiswa doktoral sedang membangun warisan intelektual bagi anak cucu. Mereka akan menulis dengan hati yang lapang, karena tahu bahwa setiap lembar buku yang mereka susun akan diakui sebagai bukti cinta mereka pada ilmu pengetahuan. Konversi buku adalah langkah indah untuk menjadikan kampus sebagai pelabuhan ilmu yang luas, di mana setiap kapalnya membawa kargo berupa pengetahuan yang siap menerangi cakrawala umat tanpa sekat administratif.
Menghidupkan Khazanah Literasi Sinergi Karya dan Gelar
Seorang kandidat doktor yang melangkah menuju meja ujian dengan membawa beberapa buku hasil karyanya adalah pemandangan yang sangat menggugah nurani intelektual kita. Ini membuktikan bahwa proses sekolahnya tidak hanya menghasilkan deretan angka di database digital, tapi juga hasil yang bisa dipajang di toko buku maupun perpustakaan desa. Buku adalah tali yang menghubungkan antara teori-teori “berat” di awan-awan akademik dengan kebutuhan praktis masyarakat yang “hangat” di atas bumi. Menjadikan buku sebagai syarat konversi adalah cara kita menghargai perjalanan panjang seorang mahasiswa dalam merangkai mozaik pemikirannya menjadi sesuatu yang bisa disentuh, dibaca, dan diaplikasikan.
Kita bisa belajar dari konsep yang dipopulerkan oleh Helga Nowotny, Peter Scott, dan Michael Gibbons dalam Re-Thinking Science: Knowledge and the Public in an Age of Uncertainty (2001) yang memandang bahwa kebenaran ilmiah tidak hanya sah jika diakui oleh sejawat peneliti, tapi juga jika ia teruji mampu memecahkan masalah di lapangan. Mahasiswa doktoral yang berasal dari dunia praktis membawa pengalaman-pengalaman dari garis depan perjuangan mereka ke dalam buku-buku tersebut. Karya semacam ini sering kali memiliki daya magis untuk menggerakkan perubahan yang tidak bisa dilakukan oleh bahasa jurnal yang sangat teknis. Dengan mengakui buku tersebut sebagai syarat ujian, kampus sebenarnya sedang memberikan pengakuan resmi pada sebuah perjuangan intelektual yang luar biasa.
Diferensiasi publikasi antara jalur jurnal internasional dan jalur buku populer juga merupakan strategi cerdas untuk memperluas pengaruh institusi pendidikan ke seluruh penjuru negeri. Bayangkan jika setiap mahasiswa doktoral praktisi menerbitkan buku, maka nama besar kampus akan berkelana ke rak-rak buku di setiap provinsi. Ini adalah bentuk diplomasi institusi yang paling elegan dan membanggakan tanpa perlu biaya iklan yang mahal. Masyarakat akan melihat bahwa kampus ini mencetak doktor-doktor yang tidak hanya pintar di dalam lab, tapi juga komunikatif di hadapan publik. Buku adalah media komunikasi yang paling efektif untuk menunjukkan bahwa universitas adalah milik rakyat, bukan milik kaum eksklusif semata.
Kebijakan konversi ini juga membantu mengurangi tingkat stres akademik yang kadang membuat proses doktoral terasa sangat sunyi dan melelahkan bagi banyak orang. Saat mahasiswa diberi kesempatan untuk mempublikasikan kepakarannya lewat buku, mereka akan merasa memiliki “suara” yang didengar langsung oleh sesama manusia, bukan sekadar oleh sistem algoritma indeksasi. Hubungan emosional antara penulis dan pembaca buku inilah yang sering kali melahirkan inspirasi-inspirasi baru yang lebih berani dan inovatif. Kampus yang mendukung jalur ini adalah kampus yang paham bahwa ilmu pengetahuan paling indah saat ia bisa dirasakan manfaatnya oleh hati banyak orang melalui narasi yang menyentuh.
Setiap bab dalam buku kepakaran mahasiswa adalah kepingan puzzle dari sebuah disertasi yang sedang dibangun dengan penuh ketelitian dan cinta. Jika kepingan-kepingan itu sudah terbit dan diapresiasi khalayak, maka secara logika akademik, kapasitas sang mahasiswa sudah tidak perlu diragukan lagi kepakarannya. Konversi ini adalah bentuk penyederhanaan birokrasi yang sangat visioner dan menatap masa depan pendidikan tinggi kita. Kita sedang menghemat energi untuk hal-hal yang lebih besar, yakni memastikan bahwa saat sang mahasiswa lulus, ia sudah memiliki jejak karya yang kokoh yang bisa dibaca dan dijadikan rujukan oleh generasi mendatang di dunia.
Diplomasi Literasi Merajut Masa Depan Doktor Indonesia
Masa depan pendidikan tinggi kita terletak pada sejauh mana kita mampu menjembatani dunia riset dengan dunia di luar pagar kampus yang tinggi. Kebijakan yang memberikan ruang bagi publikasi buku sebagai syarat ujian doktoral bagi mahasiswa praktisi adalah sebuah langkah diplomasi literasi yang sangat cantik dan bermartabat. Ini adalah pengakuan bahwa kepakaran seseorang tidak selalu harus diukur dari berapa banyak sitasi digitalnya di portal internasional, tapi dari seberapa banyak orang yang tercerahkan oleh pemikirannya melalui buku. Dengan buku, seorang doktor baru tidak hanya membawa ijazah di satu tangan, tapi juga membawa karya di tangan lainnya untuk dipersembahkan kepada nusa dan bangsa.
Mengutip pandangan dari Ken Robinson dalam bukunya Out of Our Minds: Learning to be Creative (2001) tentang diversitas talenta, kita perlu menyadari bahwa setiap doktor memiliki “medan juang” yang berbeda-beda. Ada yang medannya di podium seminar internasional yang megah, namun ada juga yang medannya di tengah-tengah masyarakat melalui tulisan-tulisan yang menggugah jiwa. Kedua medan ini sama-sama penting, terhormat, dan saling melengkapi dalam ekosistem ilmu pengetahuan. Memberikan pilihan konversi publikasi buku adalah bentuk penghormatan kampus terhadap perbedaan medan pengabdian tersebut sebagai wujud dari kematangan institusi dalam memandang keberagaman kontribusi intelektual.
Langkah konversi ini juga akan mendorong lahirnya lebih banyak penulis buku bermutu di tanah air yang saat ini sangat kita butuhkan. Selama ini, banyak pakar yang ragu untuk menulis buku karena merasa karyanya tidak akan mendapatkan pengakuan akademik yang setara dengan jurnal-jurnal bergengsi. Jika kebijakan ini dijalankan, maka akan terjadi ledakan literasi yang luar biasa dari tangan-tangan para doktor kita sendiri. Kita akan memiliki khazanah pustaka yang sangat kaya dan orisinal, hasil dari riset-riset doktoral yang mendalam namun disajikan dengan bahasa yang renyah dan mengalir. Ini adalah sumbangan terbesar kampus bagi masa depan literasi dan kecerdasan nasional.
Tujuan dari pendidikan doktoral adalah kemaslahatan umat, bukan sekadar pemenuhan kolom-kolom administratif di pangkalan data pendidikan. Ilmu adalah cahaya, dan cahaya tidak boleh dibatasi hanya untuk menyinari sudut-sudut kecil di dalam lab atau jurnal yang terkunci rapat. Dengan mengonversi buku kepakaran menjadi syarat publikasi, kita sedang membiarkan cahaya itu bersinar lebih luas, menembus dinding-dinding kelas dan mencapai jendela-jendela rumah warga yang menanti jawaban. Inilah esensi dari pengabdian ilmu pengetahuan yang jujur, berbasis data, dan penuh dengan rasa kasih sayang terhadap sesama manusia.
Kita semua ingin lulus dari kawah candradimuka doktoral dengan rasa bangga, bahagia, dan penuh keberkahan atas karya yang telah dibuat. Kebijakan konversi buku adalah sebuah “kado” terindah bagi mahasiswa yang telah mewakafkan waktu dan pikirannya untuk berkarya melalui tulisan yang bisa dipegang dan dibaca kapan saja. Dengan dukungan penuh dari kampus, perjalanan meraih gelar doktor akan menjadi sebuah petualangan intelektual yang menyenangkan dan penuh dengan bunga-bunga karya. Mari kita jadikan buku-buku kita sebagai warisan yang abadi, sebuah jembatan ilmu yang akan terus dilintasi oleh generasi penerus untuk menuju peradaban yang lebih cerah, beradab, dan penuh dengan kebermanfaatan.












