Nasional

Kemnaker Gunakan Aplikasi Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025

553
×

Kemnaker Gunakan Aplikasi Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025

Sebarkan artikel ini

Time Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmen perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan mempercepat dan mempermudah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui digitalisasi layanan berbasis aplikasi.

Dalam pelaksanaan BSU tahun ini, Kemnaker resmi menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra penyaluran bantuan, khususnya untuk pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran dilakukan lewat aplikasi Pospay, solusi digital milik Pos Indonesia yang mulai digunakan secara nasional per Kamis, 3 Juli 2025.

“Kami ingin penyaluran BSU 2025 berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan. Jika rekening bermasalah, alternatifnya kini tersedia lewat aplikasi Pospay,” ujar Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Selasa (8/7/2025).

Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan status penerima BSU kini bisa dilakukan melalui tiga kanal: Situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), Situs BPJS Ketenagakerjaan, dan Aplikasi Pospay

Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima akan diminta melengkapi data seperti: Nama lengkap, NIK dan tanggal lahir, Alamat sesuai KTP. Serta nomor ponsel dan email aktif.

Jika data tervalidasi, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti pencairan. QR Code ini wajib dibawa ke Kantor Pos terdekat bersama: e-KTP asli dan Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas Pos akan melakukan verifikasi digital, memindai QR Code, mencocokkan dokumen fisik, dan mendokumentasikan pencairan melalui foto penerima bersama KTP dan uang tunai sebagai bentuk akuntabilitas.

Sunardi menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BSU 100 persen gratis dan dilakukan hanya melalui jalur resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum yang menjanjikan bantuan. Semua proses resmi, transparan, dan tanpa pungutan biaya,” tegasnya.

Kemnaker juga memastikan bahwa sistem pengawasan penyaluran terus diperkuat, termasuk melalui pelaporan digital dan pelibatan berbagai lembaga terkait untuk menjamin transparansi dan integritas penyaluran dana bantuan.

Langkah digitalisasi BSU 2025 ini bukan hanya untuk efisiensi administratif, tapi juga bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan di kalangan pekerja sektor informal. Kemudahan pencairan di Kantor Pos serta integrasi dengan aplikasi Pospay diharapkan mendorong pekerja untuk lebih melek layanan digital.

“Transformasi penyaluran BSU lewat Pospay adalah bagian dari reformasi pelayanan bantuan sosial nasional. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tapi juga soal keadilan dan pemerataan ekonomi,” jelas Sunardi.

Dengan penerapan teknologi melalui Pospay, penyaluran BSU 2025 menjadi lebih responsif terhadap tantangan lapangan, terutama bagi pekerja di daerah terpencil atau yang belum memiliki rekening bank. Kemnaker optimistis BSU tahun ini akan menjadi contoh program perlindungan sosial digital yang inklusif, efisien, dan terpercaya.

 

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *