Nasional

Kemkomdigi Tetapkan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 1,4 GHz 2025, Ini Daftarnya

527
×

Kemkomdigi Tetapkan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 1,4 GHz 2025, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

Time Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) 2025, setelah Tim Seleksi menyampaikan Berita Acara Hasil Seleksi kepada Menteri pada Senin (24/11/2025).

Berita Acara tersebut memuat kesimpulan hasil seleksi dari seluruh tahapan proses serta daftar peringkat, dengan hasil sebagai berikut:

  • PT Telemedia Komunikasi Pratama dengan penawaran Rp403.764.000.000 sebagai peringkat pertama Regional I.

  • PT Eka Mas Republik dengan penawaran Rp300.888.000.000 sebagai peringkat pertama Regional II.

  • PT Eka Mas Republik dengan penawaran Rp100.888.000.000 sebagai peringkat pertama Regional III.

Berdasarkan hasil tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menerbitkan tiga keputusan menteri, yaitu:

  1. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 489 Tahun 2025 tentang Penetapan PT Telemedia Komunikasi Pratama sebagai Pemenang Seleksi Regional I;

  2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 490 Tahun 2025 tentang Penetapan PT Eka Mas Republik sebagai Pemenang Seleksi Regional II;

  3. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 491 Tahun 2025 tentang Penetapan PT Eka Mas Republik sebagai Pemenang Seleksi Regional III.

Penetapan pemenang seleksi ini bersifat final dan mengikat.

Pemenang seleksi diwajibkan melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio untuk tahun pertama serta menyerahkan jaminan komitmen pembayaran BHP tahun kedua paling lambat 10 hari kerja sejak tanggal penetapan keputusan menteri.

Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, pemenang berhak memperoleh Izin Pita Frekuensi Radio sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengumuman resmi seleksi dapat diunduh melalui tautan yang disediakan oleh Kemkomdigi.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *