TeknologiTips

Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital

19
×

Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital

Sebarkan artikel ini
Dirjen TPD Kemkomdigi Mira Tayyiba (kiri) (foto: Humas Kemkomdigi)
Dirjen TPD Kemkomdigi Mira Tayyiba (kiri) (foto: Humas Kemkomdigi)

Time Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (TPD) mendorong transformasi digital di daerah-daerah melalui berbagai program, termasuk dengan Klinik Pemerintah Digital Pemerintah dengan mengakses formulir melalui https://s.komdigi.go.id/klinikpemdi.

Direktur Jenderal TPD Kemkomdigi, Mira Tayyiba, mengatakan, klinik ini merupakan upaya mempercepat transformasi digital di Indonesia lewat inovasi dan kolaborasi layanan publik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Klinik Pemerintah Digital hadir sebagai kanal digital bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk berbagi pengalaman, berbagi inovasi, dan berbagi solusi. Melalui klinik ini, Kementerian Komdigi membuka kesempatan bagi rekan-rekan Pemda untuk berkonsultasi dan menyampaikan berbagai kesulitan yang dihadapi di lapangan dalam menyelenggarakan transformasi digital tingkat daerah,” ujar Dirjen TPD Kemkomdigi, dalam keterangannya terkait diskusi panel Forum Smart City Business Match Making 2025 di Yogyakarta, pada Rabu (28/8/2025).

Menurut Mira, Klinik Pemerintah Digital dibentuk untuk mendukung upaya bersama dalam memperkecil ketimpangan digital di berbagai daerah melalui pendampingan para Pemda.

“Harapannya melalui program Klinik Pemerintah Digital ini, beragam kendala yang dihadapi oleh Pemda, baik itu dari segi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), terbatasnya pemahaman kebijakan, hingga minimnya infrastruktur pendukung dapat diatasi secara bertahap,” tuturnya.

Lebih lanjut Mira menjelaskan, Klinik Pemerintah Digital menyediakan berbagai layanan, mulai dari asesmen digital, konsultasi penerapan teknologi, pendampingan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan mentor ahli, hingga digitalisasi sektor prioritas sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Selain itu, program ini juga menjadi sarana transfer pengetahuan agar praktik terbaik di satu daerah dapat segera diadopsi oleh daerah lain.

“Jadi pada prinsipnya, saya ingin menekankan bahwa transformasi digital itu memerlukan kolaborasi. Di mana kami yang menyusun standar, Bapak/Ibu di Pemprov maupun Kabupaten/Kota melakukan implementasi sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah,” jelas Mira.

Ia juga mengungkapkan, inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan pemerintahan digital yang user-centric.

Salah satu kunci keberhasilannya adalah kemampuan pemerintah untuk melakukan pertukaran data antarinstansi, sehingga masyarakat tidak lagi berulang kali mengisi data ketika mengakses berbagai layanan.

“Kami ingin layanan pemerintah dibangun dengan perspektif pengguna. Masyarakat cukup memasukkan data sekali, selebihnya pemerintah yang memastikan pertukaran data berjalan aman dan efektif. Inilah yang sedang kami tata ulang,” jelasnya.

Dengan semangat kolaborasi, lanjutnya, transformasi digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga merupakan hasil kerja bersama antara pusat, daerah, serta seluruh ekosistem digital nasional.

“Sinergi ini menjadi kunci terciptanya layanan publik yang baik. Tidak hanya pusat saja atau  daerah saja, tapi kita secara kesatuan. Tak lupa, kita juga bisa turut mengajak para pelaku industri serta akademisi maupun ahli dalam sinergi ini,” tutup Mira Tayyiba.

Pemerintah Daerah dapat melakukan konsultasi dengan menghubungi Ditjen TPD pada akun Instagram @tpdkomdigi atau melalui WhatsApp Helpdesk 0895364523741.

 

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *