Nasional

Kemensos Buka Pengaduan Publik untuk Perbaikan Data Penerima Bansos

530
×

Kemensos Buka Pengaduan Publik untuk Perbaikan Data Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini

Saifullah menyampaikan hal tersebut guna merespons keluhan sejumlah warga di media sosial terkait akurasi data penerima manfaat bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang sedang berlangsung.

“Kami harapkan ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu adalah mereka benar-benar berhak menerima,” kata Saifullah melalui keterangan resmi, Senin (24/11/2025).

Salah satu keluhan itu diunggah seorang warga Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, bernama Dharma Muthe yang mengaku tidak memperoleh bansos dan BLTS meski masuk dalam kategori penerima manfaat, sementara tetangganya yang sudah hidup layak justru menerima dana stimulan dari pemerintah. Unggahan rekaman video Dharma tersebut menjadi viral dalam beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial.

Mensos mengatakan, perbaikan data penerima tidak bisa instan, membutuhkan verifikasi di lapangan, karena dinamika sosial masyarakat menuntut pembaruan data secara berkala, sehingga dirinya memahami apa yang menjadi keresahan warga terkait bansos tersebut.

Ia mengungkapkan, Kementerian Sosial telah menyediakan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengajukan usulan maupun sanggahan melalui saluran resmi, salah satunya aplikasi Cek Bansos.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan sanggahan lewat pusat layanan 021-171 yang beroperasi selama 24 jam bahkan saat ini Kementerian Sosial juga menyiapkan layanan pesan cepat melalui aplikasi WhatsApp.

“Salurannya sudah ada. Syarat jelas sekali masyarakat melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat untuk mempercepat proses verifikasi. Kirimkan saja, pasti kami tindaklanjuti,” katanya.

Kementerian Sosial  menerima penugasan penyaluran bansos reguler berupa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sembako (BPNT) dan BLTS untuk triwulan IV 2025 dengan total kuota 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dari kuota tersebut tercatat ada sejumlah 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Para penerima manfaat menerima dana stimulan secara keseluruhan senilai Rp900 ribu – Rp1,2 juta dari pemerintah.

Dari kuota tersebut Kementerian Sosial bersama mitra penyalur yakni PT Pos Indonesia dan segenap Himbara telah merampungkan penyaluran kepada sejumlah 15,7 juta KPM pada Oktober atau tahap pertama.

Kemudian, untuk tahap kedua menyasar sejumlah 11,6 juta KPM, dan lebih dari 8 juta KPM disalurkan tahap ketiga sekitar Desember 2025.

Kementerian Sosial mengonfirmasi mereka merupakan bagian dari 18,7 juta KPM baru, yang sudah terverifikasi keluarga desil 1-4 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *