Time Indonesia – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberangkatkan sejumlah 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumatra.
Penugasan itu secara khusus difokuskan pada pemulihan fungsi pemerintahan di kabupaten yang mengalami kerusakan paling parah, yaitu Aceh Tamiang dan Aceh Utara.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melepas langsung pemberangkatan tahap pertama melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (3/12/2026).
Tito menyatakan, akan menyambut para praja di lokasi dengan upacara bersama pemerintah daerah. “Untuk hari ini 413 personel, besok 414 personel masuk tahap kedua, kemudian tahap ketiga 179 personel. Dan yang sudah ada di lokasi namanya tim advance, sudah 132 personel jadi totalnya 11.138 personel,” kata Menteri Tito.
Lebih lanjut, Mendagri Tito Karnaviab mengatakan, sebanyak 22 desa hilang, dengan rincian 13 desa di Aceh, delapan di Sumatra Utara, dan satu di Sumatra Barat.
Yang lebih krusial, tercatat 1.580 kantor desa di tiga provinsi tersebut terdampak sehingga layanan pemerintahan desa terhenti.
Dari jumlah itu, Aceh menjadi wilayah terdampak terberat dengan 1.455 kantor desa rusak, disusul Sumatera Utara (93 kantor desa), dan Sumatera Barat (32 kantor desa).
Meski sebagian wilayah sudah mulai pulih, beberapa daerah masih memerlukan perhatian khusus.
Di Aceh, dari 18 kabupaten yang terdampak, 11 sudah membaik.
Tujuh kabupaten lainnya, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, masih menjadi prioritas pemulihan.
Sementara di Sumatra Utara, perhatian difokuskan pada Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Kota Sibolga.
Selama penugasan yang direncanakan berlangsung selama satu bulan, para praja IPDN beserta pengasuhnya akan menjalankan dua tugas utama.
Pertama, terlibat dalam kegiatan fisik pembersihan pascabencana. Kedua, dan yang menjadi inti misi, adalah mendukung pemulihan dan pengaktifan kembali fungsi pemerintahan desa.
Mereka ditugaskan untuk menghidupkan kembali layanan dasar kepada masyarakat, seperti administrasi kependudukan (dukcapil) dan layanan publik lainnya, yang terhenti akibat kerusakan.












