Time Indonesia – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmen menyelaraskan arah transformasi digital nasional dengan agenda digital ASEAN agar kemajuan teknologi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah di kawasan.
Keselarasan tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) 2025–2029 yang menempatkan layanan publik digital, keamanan ruang siber, serta pemerataan ekonomi digital sebagai prioritas utama.
“Renstra Komdigi selaras dengan agenda digital ASEAN. Indonesia mengambil peran aktif agar kerja sama kawasan memberi manfaat nyata bagi warga, pelaku usaha, dan pemerintah daerah,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, dalam keterangannya terkait ASEAN Digital Ministers’ Meeting di Hanoi, Vietnam, pada Kamis (15/01/2026).
ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) merupakan forum tahunan para menteri dan pemangku kepentingan sektor digital ASEAN untuk membahas perkembangan digitalisasi serta pemanfaatan teknologi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat kawasan.
Dalam forum tersebut, Sekjen Ismail menegaskan bahwa tantangan transformasi digital saat ini telah bergeser dari perluasan jaringan menuju pemanfaatan teknologi yang aman dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Konektivitas sudah meluas. Tugas berikutnya memastikan teknologi digunakan secara aman, saling terhubung, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa tanpa tata kelola yang jelas dan kolaborasi lintas negara, kemajuan teknologi justru berpotensi menimbulkan kesenjangan serta persoalan keamanan digital.
“Karena itu Indonesia menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas,” tegasnya.
Menurut Sekjen Ismail, kerja sama ASEAN menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem digital kawasan yang inklusif dan berkelanjutan. Harmonisasi kebijakan serta interoperabilitas sistem dinilai penting agar layanan lintas negara, perdagangan digital, dan perlindungan data dapat berjalan seiring.
“Kecerdasan terhubung harus mempersempit kesenjangan digital. Teknologi harus melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” tandasnya.
Renstra Kemkomdigi 2025–2029 mengusung visi Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Terhubung dimaknai sebagai pemerataan akses digital hingga ke daerah, Tumbuh sebagai pemanfaatan transformasi digital untuk membuka peluang usaha, lapangan kerja, dan efisiensi layanan publik, serta Terjaga sebagai penguatan perlindungan data, keamanan siber, dan kepercayaan publik.
Melalui keselarasan agenda nasional dan ASEAN ini, Indonesia menegaskan arah transformasi digital yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memastikan teknologi memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.












