Nasional

Happy Kids, Happy Parents: Refleksi Hari Anak Nasional dari Meja Makan Keluarga

561
×

Happy Kids, Happy Parents: Refleksi Hari Anak Nasional dari Meja Makan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Suatu pagi yang cerah, di meja makan sederhana sebuah rumah singgah, terjadi percakapan kecil namun penuh makna antara seorang ayah dan anaknya.

Sang anak, sambil menyendok bubur kacang hijau, bertanya polos, “Yah, kenapa sih kita harus baca basmalah sebelum makan?”

Ayah tersenyum dan menjawab dengan lembut, “Karena dengan basmalah, kita mengingat bahwa semua rezeki ini datang dari Allah. Semua ini karena kasih sayang-Nya Allah. Kita belajar bersyukur sejak suapan pertama.”

Anak itu mengangguk pelan, lalu bertanya lagi dengan rasa ingin tahu yang tak kalah besar, “Terus… apa yang bikin Ayah bahagia?”

Sang ayah menatap anaknya dan berkata, “Ayah bahagia kalau kamu bahagia.”

Setelah diam sejenak, sang ayah berbalik bertanya, “Sekarang, gantian ya. Apa yang membuatmu bahagia?”

Sang anak tampak berpikir sejenak, lalu menjawab, “Kalau Ayah main sama aku, dengerin aku cerita, dan kalau aku bisa bikin Ayah senyum.” Sesederhana itu sebenarnya, soal waktu dan perhatian yang tulus. Namun pada praktiknya bagi orangtua yang terlalu sibuk, waktu ini menjadi mahal. Terlebih, berangkat kerja anak masih tertidur, pulang kerja anak sudah tidur.

Percakapan ringan ini menggambarkan makna yang dalam tentang kebahagiaan dalam keluarga: bahwa anak-anak yang bahagia beberapa indikatornya adalah lahir dari perhatian, cinta, dan keterlibatan orang tua.

Menyambut Hari Anak Nasional: Saatnya Mendengar Suara Anak

Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional, sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak. Tahun 2025 ini, Hari Anak Nasional (HAN) mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline inspiratif “Anak Indonesia Bersaudara.” Tema ini menegaskan pentingnya menciptakan generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya dalam rangka menyambut 100 tahun kemerdekaan Indonesia di tahun 2045 mendatang. Hal ini mengingatkan kita bahwa anak bukan hanya objek perlindungan, tetapi subjek yang perlu didengar, dihargai, dan dibimbing dengan penuh cinta.

Kebahagiaan anak tidak selalu datang dari hal-hal besar. Terkadang, dari percakapan singkat di meja makan, pelukan hangat sebelum tidur, hingga telinga yang mendengarkan tanpa menghakimi, semuanya adalah bentuk kasih sayang yang menumbuhkan rasa aman dan bahagia pada anak.

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Orang tua memegang peran penting dalam membentuk masa depan anak. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang suportif, hangat, dan penuh nilai akan menjadi pribadi yang kuat, percaya diri, dan peduli terhadap sesama. Oleh karena itu, penting untuk menjadikan setiap hari sebagai Hari Anak, dengan menghadirkan kebahagiaan dalam bentuk yang paling sederhana: perhatian, kehadiran, dan cinta yang tulus. Karena sejatinya, ketika anak-anak bahagia, orang tua pun turut bahagia. Dan ketika keluarga bahagia, masa depan bangsa pun bersinar.

Bahagia menjadi salah satu nilai-nilai dasar bagi anak dari beberapa nilai dasar lainnya. Setidaknya ada 6 (enam) nilai dasar yang penting bagi anak, yaitu: Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, dan Solidaritas.

Kurikulum Cinta dan Tagline “Anak Indonesia Bersaudara”

Tagline “Anak Indonesia Bersaudara” menanamkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan solidaritas di antara anak-anak dari berbagai latar belakang suku, agama, maupun budaya.

Sejalan dengan Kurikulum Cinta yang digagas oleh Kementerian Agama yang bukan sekadar konsep abstrak, melainkan pendekatan pendidikan holistik yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan harmoni. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang multikultural dan beragam, konsep ini sangat relevan. Pendidikan agama yang seringkali hanya menekankan aspek normatif dan ritual diharapkan dapat bergeser menjadi pembelajaran yang menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi seruan bagi seluruh elemen bangsa yang terikat dalam trilogi atau tripusat pendidikan anak, yaitu: Keluarga, Sekolah dan Masyarakat. Dalam hal ini pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga keluarga, harus mengambil peran penting untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak dengan penuh cinta dan kasih sayang.

Seluruh elemen terkait harus bersinergi untuk anak, siapa melakukan apa? Hari Anak Nasional dipandang sebagai sebuah barometer sosial dan politik yang mengukur tingkat komitmen dan keseriusan berbagai pihak dalam menjamin setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta mampu memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya dengan lingkungan alam sekitar sebagai sumber belajar untuk pengembangan kecerdasan naturalistiknya.

Isu Penting  Peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) 2025

Terdapat 5 (lima) isu penting yang menjadi perhatian dalam peringatan ke-41 HAN 2025 sebagaimana yang ditunjukkan dalam gambar berikut:

1. Generasi Emas Bebas Stunting

Pemerintah terus mendorong pencegahan stunting melalui edukasi gizi, pemenuhan kebutuhan ibu hamil dan anak usia dini, serta sanitasi yang layak.

2. Pendidikan Inklusif untuk Semua

Anak-anak dari daerah terpencil, anak disabilitas, dan anak dalam kondisi khusus harus mendapatkan akses pendidikan yang setara dan layak.

3. Anak Cerdas Digital

Literasi digital menjadi kunci. Anak-anak perlu dibekali kemampuan bersikap bijak, aman, dan positif dalam menggunakan teknologi dan internet.

4. Stop Perkawinan Anak

Upaya perlindungan anak juga menyasar pencegahan perkawinan usia dini yang dapat merampas masa depan dan kesehatan anak.

5. Hentikan Kekerasan terhadap Anak

Semua pihak seperti orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Makna dan Tujuan Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli memiliki tujuan yang baik, diantaranya: Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak; Mendorong pemenuhan hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang mereka; Mengapresiasi kontribusi anak-anak dalam kehidupan bermasyarakat serta mendorong peran aktif mereka dalam proses pembangunan.

Hari Anak Nasional menjadi momentum pengingat bahwa anak-anak adalah pondasi masa depan bangsa. Menjaga kesejahteraan dan melindungi mereka adalah investasi penting untuk menjamin Indonesia yang lebih baik di masa mendatang. Anak adalah harta paling berharga yang perlu dijaga, dibimbing, dan diberdayakan.

Prinsip Peringatan ke-41 Hari Anak Nasional tahun 2025 yang bersifat desentralisasi, Apresiatif, Partisipatif dan Kolaboratif, serta Berdampak: memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah, komunitas, lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga dalam pengembangan kreativitas anak. Selain untuk menghargai prestasi dan kreativitas anak, juga untuk kiprah kalangan pendidik dan pemerhati anak serta tokoh masyarakat yang sangat peduli terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Berdampak menjadi diksi dan variabel penting dalam partisipatif-kolaboratif dan tanggungjawab sebagai orangtua dan penyelenggara pendidikan memberikan dampak nyata terhadap tumbuh kembang anak, identitas budaya dan kekuatan komunitas peduli anak berbasis cinta dan kasih sayang. Ajaran cinta bukan sekedar teori, tapi praktik yang harus dicontohkan oleh para orangtua dan pendidik, yang dibiasakan dalam lingkup pendidikan dan keluarga.

Bukankah kita ingin menjadi Orangtua dan Pendidik yang baik penuh cinta dan kasih sayang bagi anak-anak kita?

Diramu dari Sumber Bacaan:

  1. Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025. Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045: Anak Indonesia Bersaudara. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).
  2. Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah. Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia 2025.
  3. Arga Sumantri. 2025. https://www.metrotvnews.com/read/kj2CEAdG-kemenag-uji-publik-kurikulum-berbasis-cinta-untuk-madrasah
  4. Musthofa Asrori. 2025. https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-sebut-kurikulum-berbasis-cinta-upaya-membumikan-nilai-kasih-sayang-melalui-pendidikan-xoHme
  5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
  6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *