Nasional

DTSEN: Langkah Baru Atasi Sengkarut Data Bansos

580
×

DTSEN: Langkah Baru Atasi Sengkarut Data Bansos

Sebarkan artikel ini

Time Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi menjadi langkah penting menuju pembentukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program itu digagas untuk memastikan bansos disalurkan lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa Banyuwangi dipilih sebagai titik awal penyatuan berbagai basis data sosial yang selama ini berjalan terpisah.

“Kami berangkat dari amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. BPS ditugasi membangun DTSEN, dan Banyuwangi menjadi lokasi dimulainya uji coba,” kata Ateng saat Sosialisasi Portal Perlinsos di Aula Pendopo Bupati Banyuwangi, pada Kamis (18/9/2025).

Ateng menjelaskan, DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga basis data utama: Regsosek yang dikelola BPS dan Bappenas, P3KE, serta DTKS milik Kementerian Sosial.

“Tiga data itu kami padankan dengan data kependudukan Dukcapil. Hasilnya, setiap penduduk kini punya identitas tunggal, unik, dan bisa diverifikasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelasnya.

Dengan sistem baru ini, pendaftar bansos otomatis akan terhubung dengan variabel pendukung mulai dari data pertanahan hingga catatan sosial-ekonomi untuk menilai kelayakan penerima bantuan.

Ateng menekankan bahwa DTSEN dirancang dinamis karena kondisi sosial-ekonomi warga selalu berubah. “Ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang pindah status. Maka updating data harus terus dilakukan, salah satunya lewat ground check di lapangan,” katanya.

BPS bersama Kementerian Sosial akan mengawasi pembaruan data secara berkala agar tetap relevan. “Kalau ada kekurangan, akan kita perbaiki bersama. Banyuwangi ini prototype yang nanti akan disempurnakan,” tambahnya.

Menurut Ateng, pembentukan DTSEN bukan sekadar urusan teknis administrasi, melainkan upaya menghadirkan keadilan sosial.

“Dengan sistem ini, kita bisa lebih adil menilai siapa yang berhak menerima bansos dan siapa yang sudah harus keluar dari daftar. Banyuwangi adalah langkah awal menuju itu,” tegasnya.

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *