Internasional

Desak Sidang Darurat, Indonesia Minta PBB Perketat Perlindungan Pasukan Perdamaian

294
×

Desak Sidang Darurat, Indonesia Minta PBB Perketat Perlindungan Pasukan Perdamaian

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberi penghormatan kepada jenazah personel penjaga perdamaian yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di VIP Room Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (4/4/2026). Jenazah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) M. Nur Ichwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadon disambut melalui upacara militer sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum diterbangkan ke daerah asal masing-masing. (ANTARA FOTO/Fauzan/YU)
Time Indonesia – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk segera melakukan pengusutan menyeluruh terhadap rangkaian insiden yang menimpa Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).

Langkah diplomasi itu diambil menyusul terjadinya ledakan di El Addaiseh, Lebanon Selatan, pada Jumat (3/4/2026), yang mengakibatkan tiga personel penjaga perdamaian asal Indonesia terluka.

Insiden di El Addaiseh tersebut merupakan serangan serius ketiga yang melibatkan kontingen Indonesia dalam kurun waktu satu minggu terakhir di tengah eskalasi operasi militer Israel di wilayah tersebut.

Selain menuntut investigasi, Indonesia juga menyerukan diadakannya pertemuan darurat antarnegara kontributor pasukan (Troop Contributing Countries) guna meninjau ulang dan memperkuat perlindungan bagi personel di lapangan. “Indonesia kembali meminta Dewan Keamanan PBB segera mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL dan agar segera dilakukan pertemuan antara negara kontributor pasukan UNIFIL untuk melakukan *review* dan mengambil tindakan penguatan pelindungan terhadap pasukan yang bertugas,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan personel perdamaian adalah prioritas yang tidak dapat ditawar.

Kemlu RI menyatakan,  serangan yang terus berulang terhadap atribut PBB merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. yang tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pertanggungjawaban. “Indonesia menekankan kembali bahwa keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tegas pernyataan tersebut.

Situasi di Lebanon selatan dilaporkan semakin tidak menentu seiring berlanjutnya operasi militer Israel.

Indonesia menyoroti bahwa aktivitas militer di sekitar zona PBB berisiko tinggi mendestabilisasi kawasan dan secara langsung mengancam nyawa personel internasional.

Rentetan insiden dalam sepekan terakhir telah memberikan dampak besar bagi kontingen Indonesia.

Tercatat pada Minggu, 29 Maret 2026, Praka Dua Farizal Rhomadhon gugur akibat tembakan artileri di dekat Adchit Al Qusayr. Sehari kemudian, Senin, 30 Maret 2206, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan juga dinyatakan gugur setelah konvoi yang mereka kawal diserang.

Hingga saat ini, terdapat lima prajurit TNI lainnya yang masih dalam masa perawatan, yakni Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, Praka Deni Rianto, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *