Time Indonesia – Pemerintah resmi mendeklarasikan Arah Indonesia Digital sebagai pijakan utama pembangunan digital nasional lima tahun ke depan, dalam acara yang digelar di Jakarta, pada Rabu (10/12/2025). Deklarasi ini menandai dimulainya babak baru transformasi digital Indonesia yang lebih terpadu, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital membutuhkan arah kebijakan terpadu dan infrastruktur yang merata. “Digitalisasi menyeluruh, didukung infrastruktur, interoperabilitas data dan teknologi seperti AI menjadi kunci… di 2026 harapan kita adalah pembangunan yang lebih inklusif,” ujar Menkomdigi.
Ia menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan pembangunan digital sebagai fondasi layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Bapak Presiden selalu mengingatkan bahwa ini kerja bersama… tidak hanya pemerintah, tapi seluruh elemen bangsa harus bergerak,” katanya.
Meutya Hafid menyebut sekitar 2.500 desa masih belum terhubung jaringan memadai. Target pemerintah adalah seluruh desa dapat terkoneksi pada 2026. Ia menekankan bahwa ketimpangan akses digital masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan dengan percepatan pembangunan di daerah.
Ia juga menyampaikan perkembangan Indeks Transformasi Digital Nasional yang naik dari 52,95 pada 2023 menjadi 54,29 pada 2024. Peningkatan ini menunjukkan perkembangan fondasi digital, meski pemanfaatan produktifnya masih perlu ditingkatkan.
Tiga Pilar: Terhubung, Tumbuh, Terjaga
Arah Indonesia Digital disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan menjadi kompas pembangunan digital nasional. Meutya menjelaskan tiga pilar utama:
-
Terhubung – konektivitas digital inklusif, berkualitas, dan terjangkau. Pemerintah mendorong lelang frekuensi 1,4 Gigahertz (GHz) untuk menyediakan “internet murah” bagi masyarakat mulai 2026.
-
Tumbuh – ekosistem digital yang memberdayakan, termasuk penguatan pemerintah digital terpadu, UMKM naik kelas, serta pengembangan talenta digital melalui Innovation Hub seperti Garuda Spark di Jakarta, Bandung, dan Medan.
-
Terjaga – perlindungan ruang digital dari kejahatan daring, kebocoran data, serta keamanan infrastruktur kritikal. Ini termasuk implementasi aturan ruang digital ramah anak, yang mulai berlaku penuh pada Maret 2026.
Menteri Meutya juga memastikan bahwa petajalan AI dan AI ethics sudah 90 persen rampung dan tengah menunggu penandatanganan presiden. Aturan ini akan menjadi payung besar sebelum kementerian/lembaga menyusun regulasi sektoral masing-masing.
Dalam dua tahun terakhir, sejumlah provinsi di kawasan timur seperti Papua, Papua Selatan, Gorontalo, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan menunjukkan lompatan signifikan dalam pembangunan digital.
Oleh karena itu, Menkomdigi Meutya Hafid menilai capaian tersebut selaras dengan fokus pembangunan pemerataan digital yang dikuatkan pemerintah.
Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci
Satu hal, Meutya menekankan bahwa digitalisasi adalah agenda lintas sektor yang tidak bisa berjalan sendiri. “Arah digital ini bukan agenda satu kementerian saja. Kami tidak bisa dan pun bisa tidak ingin berjalan sendiri,” tegasnya.
Menkomdigi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, industri teknologi nasional dan global, akademisi, hingga komunitas.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, menyampaikan bahwa deklarasi ini sekaligus peluncuran Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025–2029. “Acara ini kami harapkan tidak hanya bersifat seremonial namun merupakan simbol komitmen kita untuk memasuki era pembangunan nasional berbasis transformasi digital,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya konsistensi visi agar transformasi digital tidak berjalan terfragmentasi. “Transformasi digital Indonesia memerlukan kolaborasi penuh dari seluruh unsur, bukan proyek satu lembaga saja,” tambahnya.
Ismail juga menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan bagian dari mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk memperkuat kapasitas Indonesia sebagai negara digital.
Renstra 2025–2029 Jadi Fondasi Lima Tahun Transformasi
Renstra 2025–2029 memuat arah penguatan konektivitas, pengembangan ekosistem digital nasional, tata kelola pemerintahan berbasis digital, hingga kesiapan masyarakat menghadapi teknologi masa depan. Seluruhnya dirancang agar transformasi tidak terpecah dan berjalan seirama dari pusat hingga daerah.
Seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk menyukseskan Arah Indonesia Digital sebagai panduan pembangunan nasional ke depan.












