Nasional

Kemkomdigi Dorong Perempuan Sumut Ambil Peran Cegah Judi Online

353
×

Kemkomdigi Dorong Perempuan Sumut Ambil Peran Cegah Judi Online

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi Meutya Hafid dan Praktisi komunikasi berkelanjutan Rike Amru dalam kegiatan IGID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan. (foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemomdigi)

Time Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengajak kaum perempuan dan masyarakat di Sumatra Utara (Sumut) menjadi garda terdepan dalam melawan praktik judi online (judol) yang dinilai semakin mengancam ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan IGID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan, Sumut, Rabu (13/5/2026).

Menurut Meutya, perempuan menjadi pihak yang paling terdampak akibat praktik judi online, mulai dari persoalan ekonomi keluarga hingga keretakan rumah tangga.

“Yang paling dirugikan itu ibu-ibunya dan perempuannya. Suaminya yang main, pakai rekening istrinya pula. Yang dikejar-kejar utang istrinya, yang harus bayar sekolah anak sampai keperluan keluarga juga istrinya,” ujar Menkomdigi.

Meutya menilai penanganan judi online tidak cukup hanya mengandalkan teknologi dan pemblokiran situs, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat keluarga.

“Kalau pendekatannya teknologi saja, kita akan terus kejar-kejaran. Karena itu kita harus banyak bertemu masyarakat dan membangun kesadaran bersama,” kata Meutya.

Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui penutupan akses dan pengembangan teknologi pemantauan digital.

“Hingga saat ini sudah lebih dari 3,2 juta situs judi online yang diturunkan dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan,” ungkap Menkomdigi.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan langsung dampak judi online terhadap kehidupan keluarga mereka. Salah satunya disampaikan Fatmawati yang mengaku keluarganya mengalami tekanan ekonomi akibat anggota keluarga yang kecanduan judi online.

“Barang-barang di rumah dijual semua. Orang tuanya sampai stres memikirkan kondisi keluarganya,” tuturnya.

Fatmawati berharap pemerintah dapat memperkuat penindakan terhadap situs judi online yang masih mudah diakses melalui media sosial dan internet.

“Tolong bisa dihapuskan dari internet promo-promo judol, juga di gawai-gawai itu, Ibu Menteri,” katanya.

Testimoni juga disampaikan Sri, seorang ibu rumah tangga yang mengaku keluarganya terlilit utang hingga ratusan juta rupiah akibat suaminya kecanduan judi online.

“Suami saya dulu gila kali judi online. Hutang pinjaman online (pinjol), rentenir, sampai Kredit Usaha Rakyat semuanya ada, tapi tidak bisa bayar. Semua barang di rumah juga habis dijual,” ungkap Sri.

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat kehidupan keluarganya terguncang. Bahkan kebutuhan makan anak-anak kerap terabaikan karena penghasilan keluarga habis untuk menutup utang.

“Saya sampai jual keripik untuk bertahan hidup. Kadang anak-anak siang belum makan sampai saya selesai jualan,” ujarnya.

Sri juga mengaku terus berupaya mempertahankan keluarganya sambil berharap suaminya dapat berubah, sadar dan lepas dari kecanduan judi online.

“Saya terus berdoa supaya keluarga saya dijauhkan dari judi online,” katanya.

Sementara itu, Tokoh Agama, Ustaz Ishaq Sanjaya, menilai judi online merupakan perilaku yang dapat merusak diri sendiri sekaligus berdampak pada orang lain apabila dibiarkan.

“Kalau sudah kecanduan, lama-lama bisa merugikan orang lain. Awalnya merugikan diri sendiri, tapi kemudian bisa memicu tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai serta penguatan nilai keagamaan sebagai benteng utama dalam mencegah kecanduan judi online.

Praktisi Komunikasi Berkelanjutan Rike Amru juga mengajak masyarakat menjaga keharmonisan keluarga di tengah upaya melawan judi online.

“Rumah jangan hanya menjadi tempat marah, tapi juga harus tetap menjadi tempat pulang,” katanya.

Konten kreator Wanda Wandou mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur kemenangan awal dalam judi online.

“Kemenangan dari judi online itu justru awal rusaknya rumah tangga,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Direktur Informasi Publik Ditjen KPM Nursodik Gunarjo, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat media sosial.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *