Nasional

Ketua Dewan Pers Ajak Kolaborasi di Tengah Disinformasi

201
×

Ketua Dewan Pers Ajak Kolaborasi di Tengah Disinformasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat memberikan sambutan dalam peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Dunia 2026, yang digelar di Jakarta, Minggu (3/5/2026).Foto: InfoPublik/IGID/Bismo Agung

Time Indonesia — Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas pers yang profesional, etis, dan berkelanjutan di tengah dinamika informasi digital yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampailan Komaruddin, dalam rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2026 di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Ajakan tersebut disampaikan Komaruddin menyusul tantangan utama media saat ini, yang tidak hanya pada kecepatan arus informasi tetapi juga maraknya disinformasi yang dapat memengaruhi persepsi publik.

Komaruddin menegaskan, pers memiliki tanggung jawab strategis sebagai penjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

“Kita kawal demokrasi dengan menjaga pers yang berkualitas, profesional, etis, dan berkelanjutan,” ujar Komaruddin.

Menurutnya, menjaga kualitas jurnalistik menjadi kunci agar media tetap relevan dan dipercaya publik. Karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih kuat antara media, regulator, dan asosiasi penyiaran untuk meningkatkan kualitas konten.

Dewan Pers, kata Komaruddin, terus melakukan koordinasi dengan berbagai asosiasi industri media, termasuk Asosiasi Televisi Swasta Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat standar jurnalistik serta mendorong produksi konten yang berkualitas.

Selain itu, Dewan Pers juga menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang beredar di ruang publik, termasuk dalam menangani dugaan hoaks.

“Langkah-langkah yang kami lakukan adalah meneliti, memverifikasi, dan memastikan setiap informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Komaruddin menyatakan, upaya menjaga kualitas pers juga harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi. Dengan demikian, ekosistem informasi yang sehat dapat terwujud secara menyeluruh.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, industri media, dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam membangun ruang publik yang informatif, edukatif, dan bebas dari disinformasi.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai momentum peringatan pentingnya kebebasan berekspresi dan peran media dalam demokrasi, menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga integritas dan kualitas informasi demi mendukung demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *