Nasional

Sertifikasi IG Dorong Produk Lumajang Masuk Pasar Lebih Luas

351
×

Sertifikasi IG Dorong Produk Lumajang Masuk Pasar Lebih Luas

Sebarkan artikel ini
Kominfo Lumajang/Ardi

Time Indonesia — Gunung Semeru tidak hanya menjadi lanskap geografis tertinggi di Pulau Jawa, tetapi juga membentuk ekosistem ekonomi berbasis potensi lokal di Kabupaten Lumajang.

Di bawah bayangannya, tanah vulkanik yang subur, iklim pegunungan yang stabil, serta pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi menciptakan fondasi kuat bagi pengembangan komoditas unggulan daerah.

Tiga produk khas Lumajang, yakni Pisang Mas Kirana, Susu Kambing Senduro, dan Ubi Madu Pasrujambe, resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum RI.

Pengakuan ini menempatkan ketiganya dalam sistem perlindungan kekayaan intelektual komunal yang menjamin keterkaitan erat antara kualitas produk dengan wilayah asalnya.

Dalam kebijakan nasional, Indikasi Geografis menjadi instrumen strategis untuk mendorong hilirisasi sektor pertanian dan peternakan berbasis potensi lokal. Skema ini memperkuat posisi petani dan produsen sebagai pelaku utama dalam rantai nilai sekaligus melindungi produk dari penyalahgunaan oleh pihak luar.

Pisang Mas Kirana menjadi contoh nyata hasil interaksi antara alam dan manusia di lereng Semeru. Tanah vulkanik yang kaya mineral serta kondisi iklim yang stabil menghasilkan buah dengan rasa manis, tekstur lembut, dan kualitas yang konsisten.

Di sektor peternakan, Kecamatan Senduro dikenal sebagai penghasil susu kambing berkualitas. Lingkungan dataran tinggi yang sejuk dan ketersediaan pakan alami membentuk karakter susu yang khas dan stabil.

Sementara itu, Ubi Madu Pasrujambe memiliki cita rasa manis alami yang berasal dari kombinasi tanah vulkanik dan metode budidaya tradisional masyarakat.

Secara nasional, Indikasi Geografis tidak hanya berfungsi sebagai label asal-usul produk, tetapi juga sebagai sistem perlindungan hukum terhadap reputasi dan nilai ekonomi berbasis wilayah.

Melalui mekanisme ini, negara memastikan bahwa nama dan kualitas produk tidak dapat digunakan secara bebas di luar wilayah yang telah ditetapkan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa sertifikasi ini harus dimaknai sebagai instrumen perlindungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Indikasi Geografis ini bukan hanya pengakuan administratif, tetapi perlindungan atas identitas, mutu, dan reputasi produk unggulan Lumajang,” ujar Indah melalui keterangan pers yang diterima pada Kamis (16/4/2026).

Ia menekankan bahwa nilai tambah dari produk tersebut harus kembali kepada petani dan peternak sebagai pelaku utama.

“Yang terpenting adalah bagaimana nilai tambah itu kembali kepada petani dan peternak sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Keberhasilan ini menandai pergeseran penting dalam struktur ekonomi daerah, dari berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis identitas wilayah.

Dengan adanya Indikasi Geografis, produk lokal tidak hanya memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, tetapi juga peluang lebih luas untuk menembus pasar nasional hingga internasional.

(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *