Time Indonesia – Jombang, 23 Oktober 2025, Tim dosen dan mahasiswa Program Studi S-1 Administrasi Bisnis Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Kegiatan yang diketuai Ririn Susilawati, S.H.I., M.E.I., bersama Suspahariati, S.Sos., M.M., Nurul Lailiyah, S.AB., M.Si., serta mahasiswa Ima Ambarwati Permani dan Rara Filda Awaliyah Ramah, ini berfokus pada penerapan teknologi pengering, strategi pemasaran digital, dan fasilitasi sertifikasi halal untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan lokal, keripik pare milik kelompok industri rumah tangga Kedunglempuk Berkah.
Menurut Ririn Susilawati, tantangan utama pelaku usaha keripik pare adalah proses penirisan minyak yang masih tradisional, promosi terbatas, dan belum adanya legalitas halal.
“Dengan teknologi pengering berbasis energi efisien, kualitas dan daya simpan produk meningkat signifikan. Sementara pelatihan pemasaran digital dan pendampingan sertifikasi halal diharapkan mampu memperluas pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Ririn.
Dalam kegiatan tersebut, tim memperkenalkan alat pengering sederhana berbasis listrik hemat energi yang mempercepat proses penirisan minyak tanpa mengubah cita rasa. Teknologi ini diharapkan menggantikan metode konvensional yang membuat produk masih berminyak.
Selain itu, mitra mendapatkan pelatihan pemasaran digital mencakup pembuatan akun media sosial (Instagram dan Facebook), pengelolaan toko online di Shopee, serta strategi branding produk. Pelatihan dilakukan secara interaktif melalui praktik langsung dan konsultasi bisnis.
Salah satu pelaku usaha, Ibu Kartini, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat.
“Sekarang kami tahu pentingnya sertifikat halal, cara membuat foto produk menarik, mengelol dan menjual produk ke luar daerah lewat Shopee. Kami juga dibantu mendaftarkan sertifikasi halal agar produk kami lebih dipercaya,” ujarnya.
Tahapan sertifikasi halal menjadi bagian penting kegiatan ini. Tim PkM membantu pelaku usaha memahami prosedur dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ketua Pusat Halal Unipdu, Wiwit Denny Fitriana, M.Si., menjelaskan bahwa “kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa terkait akan diterapkan secara bertahap sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2026”.
Melalui sinergi antara teknologi, digitalisasi pemasaran, dan jaminan mutu halal, kegiatan ini terbukti meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal. Para pelaku usaha di Dusun Kedunglempuk menyambut baik inisiatif ini dan berharap program serupa berlanjut untuk sektor UMKM lainnya.
Kegiatan ini adalah bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai pada tahun 2025. Program ini menegaskan dedikasi pemerintah dan institusi pendidikan tinggi, khususnya Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama kampus Unipdu Jombang, dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis inovasi dan keberlanjutan, sekaligus memperkuat hubungan antara dunia akademik dan masyarakat menuju kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.












