KesehatanNasional

BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa Lewat Skrining Online dan Jaminan Pembiayaan JKN

1056
×

BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa Lewat Skrining Online dan Jaminan Pembiayaan JKN

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Time Indonesia – BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam penanganan gangguan kesehatan mental melalui pengembangan layanan skrining kesehatan jiwa yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun non-peserta.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang menempatkan kesehatan jiwa sebagai komponen penting dalam sistem JKN.

Dalam Media Workshop BPJS Kesehatan 2025: “Kesehatan Jiwa adalah Hak Semua” yang dikutip Jumat (19/9/2025), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa gangguan kesehatan mental menjadi perhatian serius dalam reformasi layanan kesehatan nasional. “Gangguan mental kita cukup besar. Dari 7.446 peserta yang mengikuti skrining online, sebanyak 2.632 atau sekitar 35 persen terindikasi mengalami gangguan mental. Ini bukan angka kecil,” ujar Ghufron.

Mencermati hal tersebut, dan sebagai upaya deteksi dini, BPJS Kesehatan menyediakan fitur skrining kesehatan mental berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang direkomendasikan oleh WHO. Layanan ini tersedia secara daring melalui website BPJS Kesehatan, dan dapat digunakan oleh siapa saja.

Fitur skrining meliputi: 20 pertanyaan sederhana dengan pilihan “ya” atau “tidak” Interpretasi hasil: Jawaban “ya” lebih dari 7: berisiko mengalami gangguan mental, dan Jawaban “ya” kurang dari 7: tidak berisiko.

“Peserta yang terindikasi berisiko akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit sesuai domisili dan NIK,” jelasnya.

Lonjakan Klaim dan Pembiayaan Kesehatan Jiwa

Data BPJS Kesehatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam klaim dan pembiayaan layanan kesehatan jiwa selama lima tahun terakhir. Ali Ghufron menyebutkan, gangguan seperti skizofrenia, depresi, dan ansietas mendominasi klaim JKN, dengan skizofrenia menyumbang lebih dari Rp3,5 triliun dalam lima tahun terakhir. “Kesehatan jiwa itu kronis dan panjang. Tapi di Indonesia, layanan ini dijamin oleh BPJS Kesehatan. Bahkan peserta yang sudah stabil bisa dirujuk balik ke FKTP untuk kontrol rutin,” jelas Ghufron.

BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN dan fitur Icare, yang memungkinkan peserta mengakses informasi kesehatan, antrean, dan riwayat medis secara real-time. Skrining mental kini bisa dilakukan kapan saja, tanpa harus menunggu momen khusus seperti ulang tahun atau pemeriksaan berkala. “Langkah ini sejalan dengan visi BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan setara, serta memperkuat pendekatan promotif dan preventif dalam sistem JKN,” pungkasnya.

(sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *