Time Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, peran tim independen pencari fakta menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Menurut Menko Kumham Imipas ketika tim itu terbentuk, mereka harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum (APH). Seperti penyebab demonstrasi, aktor intelektualnya, penyandang dananya, penggeraknya, tujuannya, dan targetnya. “Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif, serta pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Yusril melalui keterangan resmi, Sabtu (13/9/2025).
Kendati demikian, Menko Yusril menegaskan, pembentukan tim independen pencari fakta saat ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana.
Lebih lanjut, menurut Menko Kumham Imipas , pembentukan tim independen perlu waktu. Begitu pula diperlukan waktu terkait pembagian tim untuk bekerja mengumpulkan bukti guna mengungkapkan fakta.
Di satu sisi, Yusril Ihza Mahendra menegaskan negara tetap bertindak melawan kejahatan dan melindungi rakyatnya, sehingga tidak boleh berdiam diri dan berlama-lama menghadapi kejahatan di lapangan. “Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia menegaskan langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kerusuhan. Para tersangka yang kini ditahan kepolisian itu dinilai menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu. Penindakan polisi tersebut sebagai bukti negara hadir melindungi rakyatnya.
Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen dan harus segera dilakukan, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Untuk itu, Yusril Ihza Mahendra menekankan, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera. “Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujar Menko.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk membentuk komisi investigasi independen yang menyelidiki rangkaian kerusuhan pada akhir Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya.
Unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil pada periode waktu tersebut, yang kemudian disebut oleh GNB sebagai prahara Agustus, turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan, dan korban jiwa akibat rangkaian insiden tersebut sedikitnya mencapai 10 orang. Salah satunya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri kala kerusuhan di Jakarta. “Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang mewakili GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Di lokasi yang sama selepas jumpa pers, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan investigasi yang dilakukan secara independen itu perlu dilakukan. Sebab, jangan sampai unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat sipil termasuk aktivis, mahasiswa dan pelajar itu difitnah sebagai penyebab kerusuhan.