Nasional

Menko Kumham Imipas: Wapres tak Akan Berkantor di Papua

545
×

Menko Kumham Imipas: Wapres tak Akan Berkantor di Papua

Sebarkan artikel ini

Time Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Hal tersebut disampaikan Yusril, melalui keterangan resmi, Rabu (9/7/2025). “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril.

Menko Yusril menegaskan, bahwa wapres mempunyai berbagai tugas konstitusional yang telah diatur Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tempat kedudukannya di Ibu Kota Negara, mengikuti tempat kedudukan presiden. Untuk itu, secara konstitusional, tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.

Yusril mengungkapkan, bahwa Wapres Gibran memang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

Dikatakan bahwa Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

Yusril mengatakan, bahwa Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wapres dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan itu akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), di mana terdapat kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada ditata ulang dengan PP sesuai kebutuhan dan perkembangan.

Dengan demikian, sambung Yusril, yang berkantor di Papua merupakan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut.

Meski begitu, Menko Yusril menuturkan bahwa sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wapres dan para menteri anggota badan itu sedang berada di Papua, mereka tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut.

“Jadi, bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” tuturnya.

 

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kick Off Pendampingan Komunitas Pembelajar Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta Jakarta – – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Kick Off Pendampingan Komunitas Pembelajar (CoP) bagi Perangkat Daerah pada Jumat, (11/7/2025) di lantai 6 BPSDM Gedung Teknis Abdul Muis Pemprov DKI Jakarta. Acara Kick of Meeting ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Dra. Maria Qibtiyah,. M.Si, Kepala Pusdatin Andhika Karuniawan Ananda, SE,. M.M, Widyaiswara, pendamping CoP SKPD, Direktur, serta Konsultan dari PT Multi Area Desentralisasi Pembangunan (MADEP) Jakarta. Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Dra. Maria Qibtiyah,. M. Si menegaskan pentingnya implementasi manajemen pengetahuan sebagai bagian dari perjanjian kinerja eselon II yang ditandatangani pada Juni 2025. Target utama adalah mewujudkan lingkungan organisasi yang mendorong pembelajaran, kolaborasi, dan berbagi pengetahuan pada Triwulan 2, 3, dan 4. Adapun target tersebut meliputi: 1. Pelaksanaan kegiatan Komunitas Pembelajar sesuai agenda yang telah disusun oleh Perangkat Daerah. 2. Penghasilan Aset Pengetahuan dari kegiatan CoP yang diunggah pada Portal Knowledge Management (KM). 3. Pemanfaatan Aset Pengetahuan oleh minimal 50% pegawai di setiap Perangkat Daerah. Maria menjelaskan bahwa BPSDM, didukung oleh Widyaiswara, akan mendampingi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan CoP. Evaluasi dan capaian kegiatan akan disampaikan oleh Pusdatin. BPSDM juga bekerja sama dengan PT MADEP, konsultan berpengalaman dalam pendampingan komunitas belajar, untuk mendukung pelaksanaan CoP pada Triwulan 3 dan 4. “Widyaiswara diharapkan menjadi penghubung antara tim konsultan dan Perangkat Daerah,” ujar Maria. Selain pendampingan, tim konsultan akan menilai pelaksanaan CoP berdasarkan indikator tertentu, dengan penghargaan untuk CoP terbaik di akhir tahun. Maria berharap CoP tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban, tetapi juga menjadi budaya berbagi yang berkelanjutan, mendorong inovasi, dan menjadikan Jakarta sebagai organisasi pembelajar menuju visi kota global. Kepala Pusdatin, Andhika Karuniawan Ananda, memaparkan strategi pendampingan CoP SKPD serta capaian signifikan dari setiap CoP yang telah berjalan. Ia menyatakan perkembangan positif berdasarkan persentase pencapaian yang telah dievaluasi. Teguh Handoko, perwakilan PT MADEP, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BPSDM dan berharap sinergi ini dapat memajukan manajemen pengetahuan di seluruh CoP SKPD. Ia memperkenalkan tim konsultan, dipimpin oleh Syaifulloh sebagai Principle Consultant Implementasi Knowledge Management, bersama empat anggota: Didik Purwandanu, Yosi Srianita, Deni Casmadi, dan M. Fikri. Syaifulloh sebagai Principle Consultant menambahkan penjelasan mengenai latar belakang, output pendampingan, kurikulum, rencana program, dan modul strategi pendampingan yang akan diterapkan selama. Implementasi Knowledge Management di Pemprov DKI Jakarta sampai bulan Desember 2025. Acara ini menjadi langkah awal untuk memperkuat budaya pembelajaran dan inovasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung Jakarta sebagai Kota Global.
Nasional

Time Indonesia – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia…